Update Corona di Aceh
Imigrasi Sebut Hanya Sebagian Mahasiswa Asal Malaysia di Aceh yang Kembali ke Negaranya
Menurut Azwar, tidak semua mahasiswa asal Malaysia di Aceh yang memilih kembali ke negaranya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Beberapa mahasiswa dari Malaysia yang menuntut pendidikan di Aceh dikabarkan sudah kembali ke negaranya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Mahasiswa yang sebelumnya dikarantina oleh pihak kampus pulang secara mandiri melalui Sumatera Utara (Sumut).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, Azwar Anas saat dihubungi Serambi, Senin (27/4/2020).
"Mahasiswa dari Malaysia yang sudah pulang. Jumlahnya sedang kita cek lagi," katanya.
• Permohonan Paspor di Imigrasi Banda Aceh Menurun Drastis, Dampak Virus Corona
• Mahasiswa Asing UIN Ikut Sosialisasi Keimigrasian
• Ratusan Warga Asing di Aceh Dikarantina, Imigrasi Stop Pelayanan
Bukan kah penerbangan internasionasional sudah ditutup? "Tapi dulu itu mereka pulang waktu masih ada penerbangan dari Medan ke Jakarta. Saat itu sempat ada pesawat carter dari Malaysia yang menjemput warga Malaysia di Indonesia" tambahnya lagi.
Menurut Azwar, tidak semua mahasiswa asal Malaysia di Aceh yang memilih kembali ke negaranya. Mereka yang kembali merupakan mahasiswa yang belajar di Unsyiah. "Mereka pulang sekita dua minggu lalu," ujar Azwar Anas.
Ia juga menyampaikan, sebagian mahasiswa asal negeri Jiran yang tidak pulang masih dikarantina di kampusnya. Hingga saat ini, mereka juga terbebas dari paparan wabah Covid-19.
Berdasarkan data keimigrasian, mahasiswa asal Malaysia yang belajar di Aceh sekitar 275 orang, yang terbagi atas 200 orang mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan 75 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Mereka sudah di Aceh sejak 1-2 tahun lalu.
• Polisi Imbau Minimarket Tidak Buka 24 Jam, Rawan Kejahatan Selama Pandemi Corona
Selain mahasiswa, ada juga warga negara asing (WNA) yang berstatus sebagai pekerja di Aceh yaitu sebanyak 20 orang. Pekerja yang berasal dari Cina itu bekerja di PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga, Aceh Besar, dulu bernama PT Semen Andalas Indonesia (SAI). Mereka sudah bekerja sejak setahun lalu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, Azwar Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia (RI).
Sosialisasi itu disampaikan kepada mahasiswa asing yang belajar di Unsyiah pada Senin (27/4/2020) jelang berbuka.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi mengenai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
"Sesuai acara kita bagi takjil dan makanan berbuka puasa bagi mereka," jelas Azwar Anas.