Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam

Jaksa Beberkan Modus Operandi 3 Tersangka dalam Mainkan Proyek Fiktif di Subulussalam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan lima proyek fiktif tahun 2019 di daerah ini. Penetapan

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih SH. 

Di sisi lain, sejumlah kalangan mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus proyek dua kali penarikan atau dua kali pembayaran yang terjadi di Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunkan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Warga Punge Ujong Banda Aceh Amankan 8 Remaja, 2 Wanita, Serahkan ke Polresta Hingga Dirapid Test

Ketika dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Ika Liusnardo Sitepu di ruang kerjanya usai penggeledahan kemarin menyatakan jika mereka hanya menangani dua kasus yakni dugaan proyek fiktif serta bantuan hibah fiktif.

”Kalau kasus itu bukan kami yang tangani, kalau kejaksaan hanya menangani dua kasus yaitu lima paket proyek di DPUPR serta satu kasus lagi bantuan hibah fiktif di BPKD,” kata Ika Liusnardo

Terhadap kasus proyek fiktif ini Liusnardo memastikan akan segera dituntaskan dan penetapan tersangka digelar selambatnya tiga minggu ke depan.

Kejaksaan pun meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat agar kasus terkait dapat ditangani secara baik hingga menyeret pelakunya ke meja hijau. Kasus ini sendiri menurut kejaksaan termasuk ‘double’ fiktif lantaran bukan hanya pelaksanaan namun juga tidak tercantum di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun dilakukan. Pun demikian bantuan hibah yang mengalir secara illegal.

Menyangkut kasus proyek dua kali bayar atau di Subulussalam sebenarnya lebih awal terungkap. Kasus ini sendiri dinilai sebagai pembobolan keuangan Pemko Subulussalam dengan modus proyek fiktif. Kasus terkait telah terendus penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh.

Sejumlah pejabat Kota Subulussalam telah dimintai keterangan dalam beberapa wkatu terakhir oleh Dir Intelkam Polda Aceh yang kabarnya menangani perkara tersebut.(*)

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembakar Truk Bermuatan Sawit di Aceh Timur

BREAKING NEWS - Hasil Swab Keluar, Dua Warga Simeulue Positif Covid-19, Ini Riwayat Perjalanannya

Adam Mitter dan Samir Ayass Tidak Bisa Keluar dari Bali Akibat Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved