Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam
Jaksa Beberkan Modus Operandi 3 Tersangka dalam Mainkan Proyek Fiktif di Subulussalam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan lima proyek fiktif tahun 2019 di daerah ini. Penetapan
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Subulussalam telah meningkatkan status kasus lima proyek fiktif dan bantuan hibah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Selain meningkatkan ke penyidikan, kejaksaan juga melakukan penggeledahan ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam, Selasa (3/3/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih menyampaikan ada dua terlapor yang diduga kuat sebagai pelaku utama atau aktor utama dalam kasus proyek fiktif tahun 2019 itu.
Kedua aktor utama yang berstatus terlapor masing-masing berinisial SH dan DA masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta. Kajari Alinafiah memastikan proses ini segera dituntaskan hingga penetapan tersangkanya.
Ditambahkan, modus permainan kasus proyek fiktif ini dengan cara memanfaatkan kesempatan di masa peralihan jabatan kepala BPKD lama dengan yang baru. Nah, ada salah satu oknum ASN pejabat di lingkungan BPKD diduga kuat menjadi aktor dalam permainan kasus korupsi senilai Rp 795 juta ini. Dikatakan, DA selaku direktur PT AA menggunakan kesempatan saat peralihan tugas kepala BPKD atas suruhan SA selaku ASN di BPKD.
• Viral, Bocah 5 Tahun Mengendarai Mobil Disetop Polisi, Lalu Menangis dan Bilang Mau Beli Lamborghini
”Sehingga dana itu diterbitkan SP2D-nya padahal dalam kenyataannya pekerjaan terkait tidak ada di dalam DPA namun dengan cara-cara yang tidak benar menggunakan operasi SIMDA cairlah uang tersebut,” ujar Kajari Alinafiah
Pihak kejaksaan mengaku sempat mendapat kesulitan membongkar kasus dugaan proyek fiktif di Dinas PUPR dan dana hibah fiktif di BPKD lantaran ada dokumen yang diminta penyidik namun tidak kunjung diberikan.
Karena itu, kejaksaan pun akhirnya melakukan penggeledahan terhadap kedua kantor terkait. Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran penyidik kesulitan mendapatkan dokumen terkait kasus korupsi dari terlapor. Untuk kelengkapan pembuktiaan, penyidik dari Kejari Kota Subulussalam melakukan penggeledahan di BPKD dan PUPR, akhirnya mereka mendapat dokumen tersebut.
Menurut Kajari Alinafiah, kejaksaan terpaksa melakukan penggeledahan karena adanya kesulitan dalam mendapatkan dokumen terkait kasus tersebut. Ditambahkan, meski terlapor kooperatif saat diperiksa namun dalam hal dokumen enggan memberikan.
”Dalam kasus ini penyidik penyidik kesulitan mendapatkan dokumen dari terlapor maka kita terpaksa melakukan penggeledahan untuk kelengkapan pembuktian. Dokumen-dokumen itu sebelumnya tidak dapat kita peroleh sehingga dilakukanlah penggeledahan,” ujar Kajari Alinafiah.
• Nelayan Peureulak Aceh Timur Temukan Hiu Tersangkut di Pukat, Tarik ke Darat Pakai Dump Truk
Sejauh ini kejaksaan belum dapat membeberkan dokumen apa saja yang mereka sita dari kedua kantor yang digeledah.
Intinya, kata Kajari Alinafiah dokumen yang diambil berkaitan dengan kasus korupsi di DPUPR Subulussalam. Dalam kasus ini kejaksaan menyatakan terjadi penyimpangan yang keterlaluan. Pasalnya, kasusnya bukan hanya fiktif pelaksanaan tapi juga dalam dokuen penganggaran.
Lebih jelas disampaikan dalam kasus lima paket proyek yang nilainya Rp 795 jutaan lebih itu tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun belakangan dilaksanakan hingga merugikan keuangan Negara.
Kejaksaan sudah menyampaikan permintaan audit dan saat ini sedang dalam proses perhitungan kerugian Negara. Kajari pun memastikan kasus ini segera dituntaskan.
Pengusutan terhadap dugaan proyek fiktif yang dilakukan pihak kejaksaan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Bahkan penggeledahan yang digelar kemarin menjadi momen penting bagi penegakan hukum di Kota Sada Kata. Hal tersebut lantaran aksi penggeledahan penegak hukum ke kantor pemerintahan merupakan pertama kali terjadi di kota yang mekar 2 Januari 2007 itu.