Kakek 71 Tahun Tega Gauli Anak Tetangganya Hingga Hamil, Ngaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya
Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
SERAMBINEWS.COM, PADANG - Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan.
Kini pelaku sudah diamankan aparat Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
• Materi Pembahasan Soal Buatlah Satu Bait Pantun Teka-teki dan Pantun Nasihat, SD Kelas 4-6 di TVRI
• Ini Orang yang Diperbolehkan Membayar Fidyah Puasa, Bagaimana Caranya?
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.
"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata kapolsek.
Disebutkannya, saat A melancarkan aksinya diperkirakan pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.
Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.
Kemudain pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.
• Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras, Apa Bisa Diganti Dengan Sembako?
• Kolang-kaling Memiliki Manfaat Luar Biasa, Sering Jadi Bahan Kolak saat Bulan Ramadan
Sebelumnya, kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.