Kakek 71 Tahun Tega Gauli Anak Tetangganya Hingga Hamil, Ngaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya
Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban.
Serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.
• Korban Meninggal Covid-1 di Saudi 200 Orang, Pengusaha Sumbang Rp 4 Triliun
Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan terlarang tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.
Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.
Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.
Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 71 Tahun di Padang Hamili Anak Gadis Tetangganya, Mengaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya