SALAM SERAMBI
Pendatang Haram Terjepit Lockdown
ARUS kepulangan secara liar warga Aceh dari Malaysia terus terjadi. Dua hari lalu, TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I Belawan, Sumut, menan
ARUS kepulangan secara liar warga Aceh dari Malaysia terus terjadi. Dua hari lalu, TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I Belawan, Sumut, menangkap serombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mencoba pulang melalui kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Dari 119 TKI tersebut, 34 di antaranya merupakan warga Aceh.
Menurut catatan, sejak 27 April 2020 Lanal TBA mencatat sudah 13 kali mengamankan TKI yang pulang secara ilegal, dan hampir semuanya terdapat warga Aceh. Malaysia menerapkan kebijakan lockdown akibat wabah Covid-19 dan ini sangat mempersempit ruang gerak para pendatang haram ke negeri jiran itu. Makanya, banyak tenaga kerja illegal di Malaysia berusaha keras untuk pulang dengan cara apapun.
Dari 34 warga Aceh yang ditangkap itu, empat orang (semua laki-laki) dengan tujuan kepulangan Aceh Utara, Bireuen lima orang (4 laki-laki 1 perempuan), Pidie sembilan orang (8 laki-laki, 1 perempuan), Aceh Timur 15 orang (11 laki-laki, 4 perempuan), dan Aceh Barat Daya satu orang.
Ssetelah ditangkap, mereka bersama TKI dari provinsi lain dibawa ke Pelabuhan Tanjung Tiram. Mereka menjalani pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Setelah itu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan karantina.
Komandan Lantamal I, Laksamana TNI Abdul Rasyid K SE MM mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, petugas senantiasa berusaha untuk mencegah masuknya TKI ilegal agar tidak lolos dari protokol pemeriksaan Covid-19. "Pemeriksaan itu diharapkan dapat memutus rantai penularan virus Corona yang dikhawatirkan masuk melalui jalur tikus," ujar Abdul Rasyid.
Secara kemanusiaan kita sangat prihatin pada nasib TKI illegal itu. Soalnya, mereka menjadi pendatang haram ke negeri jiran itu justru karena di tanah air mereka tak mendapatkan lapangan kerja. Menjadi TKI illegal itu bukan hanya masuk ke Malaysia yang sulit, tapi sejak berangkat dari tanah air, mereka sudah mengalami kesulitan hingga terkadang harus menyabung nyawa. Lalu masuk ke Malaysia juga secara diam-diam lewat jalur-jalur tikus yang bila tertangkap tak ada ampun, kecuali penjara.
Menjadi pekerja illegal di negeri jiran itu memang mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibanding pendapatan-pendapatan pekerja serupa di tanah air. Namun, dalam status sebagai pekerja illegal mereka selalu berada dalam ketakutan. Sebab, setiap saat pihak keamanan Malaysia melancarkan razia pendatang haram yang jumlahnya di negara itu memang sangat banyak.
Dan, ketika seperti sekarang negara-negara menerapkan lockdown guna mencegah penyebaran Covid-19, tentu posisi para pendatang haram itu sangat terjepit. Bertahan di negeri jiran itu akan sangat sulit mengingat setiap hari dilakukan patroli pengawas aktivitas warganya. Sebagai pendatang haram, selain kehilangan pekerjaan karena aktivitas pabrik-pabrik dan industri di sana ditutup sementara, para pendatang haram ini juga tidak mendapat jatah bantuan sembako dari pemerintah setempat. Jadi, posisinya memang sangat terjepit.
Nah, ditambah lagi, sekarang ini bulan puasa yang sebentar lagi hari raya Idul Fitri. Kedua momentum ini menjadi daya tarik berat bagi para TKI ilegal mau resmi untuk pulang kampung, terutama warga Aceh. Karenanya, risiko apapun akan mereka hadapi untuk bisa pulang ke Aceh.
Saat ini yang harus mereka hadapi bukan hanya pelanggaran keimigrasian, tapi juga pelanggaran kebijakan-kebijakan pemerintah terkait pencegahan virus Corona. Apalagi, banyak perantau dari Malaysia setiba di tanah air terbukti terinfeksi Covid-19. Makanya, kepada mereka yang kini dalam proses karanatina di Sumatera Utara kita berharap dapat menjalaninya secara baik dengan mengikuti protokol kesehatan secara disiplin untuk kebaikan bersama.
Kemudian, jika kelak mereka dikembalikan ke Aceh, pihak keluarga mereka masing-masing juga hendaknya harus berjiwa besar melaporkannya ke pihak Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan sebelum mereka diizinkan bersosialisasi dengan masyarakat secara terbatas. Ingat, apapun aturan yang diterapkan, tujuan akhirnya adalah Corona segera lenyap!