Udpate Corona di Aceh
KPK Gandeng BPKP Aceh Awasi Dana Penanganan Covid-19 di Aceh
KPK memasukkan Aceh dalam lima provinsi yang mendapat pengawasan pihaknya karena provinsi paling barat ini menggelola dana penanganan Covid-19...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Kami juga tidak berhenti memberikan atensi kepada Plt Gubernur Aceh, dinas, maupun pemerintah daerah yang terkait penanganan Covid,” sambung Indra.
BPKP Aceh juga membuka ruang bagi pemerintah daerah yang menginginkan atensi dari BPKP, dengan membentuk Tim Teknis Gugus Tugas Perwakilan.
Namun, tetap mengedepankan APIP/Inspektorat yang ada di wilayah masing-masing daerah.
Menyikapi permasalahan yang begitu kompleks, Tim Korsupgah Wilayah III KPK, Aida Zuhaidan, menyampaikan bahwa KPK akan melanjutkan koordinasi dengan melibatkan pihak terkait untuk melakukan diskusi.
KPK akan melakukan pemantauan penggunaan dana bantuan bansos secara komprehensif, baik yang bersumber dari pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha dan masyarakat agar tepat sasaran.
"Sehingga pihak terkait perlu terus diperingatkan dan diberi arahan, agar tidak terjadi penyelewengan yang berakibat masalah hukum di kemudian hari," tegas Aida.
Aida menambahkan, dalam penyaluran bantuan sosial datanya harus clear, kriteriannya ada, pihak yang dituju harus jelas.
Untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.
"KPK berharap, saat pemerintah provinsi mendata masyarakat, datanya harus jelas, misalnya bantuan diberikan kepada warga miskin dan yang kehilangan pekerjaan dampak adanya Covid-19," demikian Aida. (*)
• 8 Tanda Datangnya Lailatul Qadar: Cuaca yang Sejuk Hingga Cerahnya Langit Malam