Update Corona Nasional

MUI Tanyakan Ketegasan Pemerintah Soal Pengendalian Covid-19, Begini Respons Muhadjir Effendy

Hal itu sangat penting bagi MUI untuk dasar menjelaskan serta menentukan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa MUI

Editor: Jamaluddin
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

Hal itu, menurutnya, sangat penting bagi MUI untuk dijadikan dasar untuk menjelaskan dan menentukan sikap dan tindakan  yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa MUI.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan sikap pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekjen MUI, Anwar Abbas, meminta ketegasan sikap pemerintah tentang  penyebaran Covid-19. "Apakah sudah terkendali atau belum?," ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Hal itu, menurutnya, sangat penting bagi MUI untuk dijadikan dasar untuk menjelaskan dan menentukan sikap dan tindakan  yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa MUI.

Pinjaman Rp 22 Triliun dari ADB Segera Cair, Ini Jumlah Utang Indonesia Sekarang

Tak Bermanfaat, Obat Malaria Hydroxychloroquine Justru Menimbulkan Risiko Kematian Lebih Tinggi

"Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat sehubungan dengan adanya kebijakan-kebijak baru yang dibuat oleh pemerintah seperti melonggarkan PSBB dan pembukaan bandara serta dibolehkannya pengoperasian semua moda angkutan  yang ada," ujar Anwar Abbas.

Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah  Covid-19 pada poin ke-4 menyatakan bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut.

Umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah di kawasan zona merah, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat Zuhur di tempat masing-masing.

Memilukan, Ayah Gendong Jenazah Anak Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Terpaut 150 M dari Lokasi

Bawa Sabu Seberat 26,4 Gram, Ibu Muda Dicokok Polisi di Subulussalam

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih, dan shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Umat Islam juga dilarang menghadiri pengajian umum dan majelis taklim selamat tanggap virus Corona.

Namun, jika ada ketegasan dari pemerintah tentang pelonggaran PSBB, MUI kembali mewajibkan umat Islam menyelenggarakan kegiatan atau aktivitas yang melibatkan banyak orang secara berjamaah, seperti shalat dan pengajian.

"Tetapi jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali maka dalam fatwa MUI menyatakan bahwa umat Islam  wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak," katanya.

 "Seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," ujar Sekjen MUI.

Kejelasan status pandemi Corona di Indonesia, Anwar mempertegas kembali, penting bagi MUI untuk menentukan sikap terkait Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

"Ketegasan sikap pemerintah tentang penyebaran Covid-19 apakah sudah terkendali atau belum, karena hal itu sangat penting bagi MUI.

Untuk dijadikan dasar bagi menjelaskan dan menentukan tentang sikap, dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa yang ada," ujar Anwar.

Hari Ini 32 Tahun Lalu, Aceh Kehilangan Sosok H Dimurthala, Totalitas untuk Persiraja

UPDATE Covid-19 Aceh, PDP Menjadi 91 Orang, Ini Rinciannya

Pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah menyusun skenario penanganan Covid-19,  sesuai dengan perkembangan kasus.

Saat ini menurut Muhadjir perkembangan kasus Covid-19 cenderung landai.

"Semuanya landai-landai dan mudah-mudahan terus berlangsung dan semakin turun sehingga penanganan Covid-19 bisa segera rampung dan bisa tangani dampak," kata Muhadjir.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan tiga ujung tombak dalam menangani Covid.

Ia mengibaratkan penanganan tersebut sebagai senjata trisula. 

"Saya ibaratkan senjata trisula.

Update Corona Seluruh Dunia 9 Mei 2020: Jumlah Infeksi Brazil Meningkat 1.000, Total Kasus 4 Juta

Media Australia Soroti Cara Anies Baswedan Tangani Kasus Corona, Disebut Serupa Gubernur New York

Tombak utama adalah tengah, langsung berhadapan dengan wabah covid.

Karena itu sektor tengah ini menangani darurat langsung, berhadapan tangani darurat kesehatan," ujsrnya.

"Yakni bagaimana mengatasi dan membatasi penularan, perkecil penyebaran dan percepatan penyelesaian Covid. Ujung tombaknya di sektor kesehatan," katanya.

Untuk 'tombak' tengah atau utama ini, menurut Muhadjir, terdapat dua kementerian atau lembaga yang bertugas yaitu Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"BNPB berikan fasilitasnya dan Kemenkes bertanggung jawab sediakan tracking, perawatan, dan melakukan pengobatan. Jadi di sektor tengah ini ada 2 kementerian di bawah PMK yang bertanggung jawab, BNPB dan Kemenkes," katanya.

Untuk 'tombak' tengah yakni jaring pengaman sosial untuk meminimalisir dampak ekonomi yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19.

Dua Kementerian bertanggung jawab di bagian jaring pengaman sosial ini, yakni Kemenkes dan Kemensos.

Tombak' terkahir yakni survavibilitas ekonomi, yang menjadi tanggungjawab Menko Perekonomian.

Rumah Janda Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Kawanan Pencuri di Makasaar Bernasib Nahas Usai Bobol Rumah Pasien Virus Corona

Tugasnya bagaimana agar ekonomi Indonesia bisa bertahan (survive) pada saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Kita tahu dunia dan Indonesia masuk ke dalam hibernitas ekonomi. Hibernasi ekonomi.

Kita bayangkan seperti beruang kutub mausk musim dingin yang kemudian dia harus tidur, menghemat energi, memperlambat detak jantung dan menurunkan serendah mungkin panas tubuhnya," ujarnya.

"Supaya dia bisa bertahan hidup, tidak mati, sehingga dia bisa bangkit lagi setelah musim dingin berlalu. Itu kondisi dunia seperti yang dikatakan Scott Morrison dalam OECD," tutupnya.(tribun network/ras/fik)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved