Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal
Umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah untuk mensucikan harta dan juga melengkapi ibadah puasanya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Kualitas beras atau makanan pokok yang hendak dizakatkan harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
• Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras, Apa Bisa Diganti Dengan Sembako?
• Aceh Barat Tetapkan Takaran Zakat Fitrah, Ini Jumlah Bersarannya
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan zakat fitrah disalurkan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dari penjelasan di atas, manakah yang lebih utama? Zakat fitrah uang atau beras?
Melansir dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (11/5/2020), Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA mengatakan terdapat dua pendapat.
“Ada dua pedapat, ulama kita itu kan lebih banyak yang konsumtif," katanya.
Ia mengatakan bahwa biasanya masjid-masjid menyediakan beras untuk dibeli.
“Kita berikan mereka (uang) nanti dibelikan beras,” ujarnya.
• Begini Doa Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, hingga Sekeluarga
• Kankemenag Aceh Tenggara Tetapkan Soal Zakat Fitrah dan Fidyah, Ini Nilainya Jika Bayar Pakai Uang
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa baik uang maupun beras diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah.
“Insyaallah dua-duanya bisa, bisa beras bisa uang buat beli beras,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada umumnya uang yang digunakan untuk membayar zakat fitrah kemudian akan dibeikan beras.
“Niat kita sudah benar. Ya memang pada umumnya uang juga buat beli beras ya. Tidak ada masalah mau uang atau beras sama saja. Engga ada masalah,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal.
Dapat disumpulkan bahwa membayar zakat fitrah wajib hukumnya bagi umat muslim bagi mereka yang cukup untuk membiayai hidupnya.
• Bolehkan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Simak Penjelasannya, Ini Niat Zakat
• Kemenag Nagan Raya Tetapkan Standarisasi Zakat Fitrah, Ini Besarannya
Zakat fitrah dapat dibayar dengan beras seberat 2,5 kilogram per jiwa atau dengan uang sesuai dengan nominal harga beras tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)