Pelacuran di Langsa
Pelacuran Online di Langsa, Sekali Short Time Rp 500 Ribu, Mucikari dapat Komisi Rp 100-200 Ribu
Setiap satu pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan seorang mucikari lainnya yaitu tersangka Hen.
Tersangka Hen ditangkap di depan salah satu showroom sepeda motor di Gampong Paya Bujok Tunong.
Tersangka Hen ini rekanan kerja tersangka Yus, sebagai mucikari.
Sesuai keterangan tersangka Hen, Polisi kembali mengamankan tiga wanita lainnya, yaitu DA, Feb, dan IN yang selama ini melayani nafsu syahwat laki-laki di seputaran Kota Langsa.
"Tersangka Hen mengaku mulai melakukan pekerjaannya itu bulan Maret 2020, dan setiap kali transaksi prostitusi maka ia mendapat komisi Rp 100-200 ribu," tutup Kaaat Reskrim.(*)