Breaking News

Kupi Beungoh

Refocusing APBA untuk Corona, Hentikanlah Polemik di Dinas Dayah Aceh

Ada yang beranggapan pengalihan anggaran dayah untuk penanganan Covid-19 ini sebagai sebuah keanehan.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Asrizal H Asnawi, Anggota Komisi III DPRA. 

Oleh Asrizal H Asnawi*)

PUBLIK Aceh saat ini diramaikan dengan pembahasan seputar refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.

Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah pengalihan anggaran Dinas Pendidikan Dayah yang dikabarkan mencapai Rp 205 miliar.

Prokontra pun bermunculan.

Ada yang beranggapan pengalihan anggaran dayah untuk penanganan Covid-19 ini sebagai sebuah keanehan.

Alasannya, dana infrastruktur, terutama anggaran proyek multiyear tidak disentuh.

Malah Dinas Pendidikan Dayah yang merupakan salah satu bentuk kekhususan Aceh, terkena imbasnya.

Namun tak sedikit pula yang tak mempersoalkan pengalihan anggaran dayah itu, karena alasan ini adalah untuk kemaslahatan umat.

Menyikapi hal itu, saya sebagai anggota Komisi III DPRA (salah satunya membidangi keuangan daerah) menyampaikan beberapa hal penting yang mungkin bisa menjadi kajian bersama.

1. Refocusing APBA adalah perintah resmi dari Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, bukan saja Aceh.

Refocusing APBA 2020 dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 4 tahun 2020, serta instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020.

Refocusing anggaran ini dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan dukungan anggaran daerah bila sewaktu-waktu Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Aceh, memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Refokusing di lingkungan Pemerintah Aceh juga berlaku di semua SKPA, tidak hanya untuk  SKPA tertentu.

VIDEO - Ratusan Warga Miskin Bireuen Cairkan Bantuan Uang di Kantor Pos Giro

Komisi VI DPRA Keluarkan Rekomendasi Tolak Pemotongan Dana Dayah

Muslim Syamsuddin Tolak Pemotongan Dana Dayah untuk Covid-19

2. Saya sangat yakin para ulama dan tengku tengku pimpinan dayah tidak terlalu mempersoalkan lagi refocusing ini.

Karena semua dana yang dipotong akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat di masa Covid-19.

3. Karena itu saya berharap kepada semua pihak, untuk tidak menjadikan isu refocusing ini sebagai panggung untuk kepentingan mencari dan menaikkan popularitas atau politik.

Saya berkeyakinan Dinas Pendidikan dayah Aceh, dan dinas-dinas lainnya telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tentu sangat dilematis.

Namun semua ini harus tetap dilakukan.

4. Jika ada yang mengomentari soal bantuan hibah dayah yang tidak merata, baik jumlah dayah ataupun nominalnya, saya berharao juga jangan semaunya dan serta merta dan sesukanya menyalahkan Kadis Dayah.

Kenapa? Karena porsi terbesar anggaran di dinas ini adalah pokir atau usulan anggota dewan yang penempatannya dilakukan oleh anggota dewan pemilik pokir, sesuai daerah pemilihan dan kebutuhannya.

Maka dari itu, sebarannya pun saya akui tidak merata.

Saya pun berharap, insyaAllah setelah pandemi ini berakhir, semuanya akan berjalan normal seperti sediakala.

Nazaruddin Dek Gam Minta Pemerintah Aceh tak Potong Dana Bantuan Dayah

5. Oleh karena ini bersifat sementara dan dalam keadaan kegentingan yang memaksa, saya meminta mari kita akhiri polemik ini.

Mari kita fokus  menyesuaikan diri dengan anjuran pemerintah agar, semua daya upaya yang kita lakukan membuahkan hasil yang baik, demi kemaslahatan umat.

Semoga Allah Meridhai semua niat baik yang kita lakukan. Aamiin ya rabbal aalamiin.

*) PENULIS adalah Anggota Komisi III DPRA (salah satunya membidangi keuangan daerah).

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved