Berita Aceh Tenggara
Dinas Sosial Agara Sebut Waktu Pendataan Cuma 2 Hari, Inikah Penyebab Ada Bansos Tak Tepat Sasaran?
Demonstran mengusung berbagai poster, antara lain menyebut Dinas Sosial Aceh Tenggara tidak becus dalam melakukan pendataan calon penerima bansos.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Said Kamaruzzaman
“Tetapi, apabila dalam penerima bantuan ini nantinya orang mampu yang dapat, kita minta agar membuat surat. Dan, jika penerima sembako ini tidak mau, maka menjadi tanggung jawab mereka sendiri. "
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Puluhan masyarakat yang tergabung di Karang Taruna Aceh Tenggara berdemo ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Selasa (18/5/2020). Mereka menuntut keadilan dalam pembagian sembako dari Dinsos Aceh terhadap masyarakat yang berdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, Dinas Sosial Agara beralasan bahwa mereka cuma punya dua hari waktu mendata penerima Bansos.
Demonstran mengusung berbagai poster, yang antara lain menyebut Dinas Sosial Aceh Tenggara tidak becus dalam melakukan pendataan calon penerima bansos, Dinsos menimbulkan konflik di tengah masyarakat, data calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Aceh diduga tidak tepat sasaran, dan poster lainnya yang meminta dicopot Kabid Fakir Miskin. Kedatangan demonstran disambut oleh Plt Kadis Sosial Agara Abri SPd, Sekretaris Dinsos Aceh Tenggara Amiril Oesman, Kabid Fakir Miskin, Putri.
"Dinsos Aceh membagikan 1.883 paket sembako di Agara. Namun fakta di lapangan sungguh sangat disayangkan, karena data penerima sembako dari Pemerintah Aceh di Agara banyak yang tidak tepat sasaran,” kata dia.
• Terkait Penyelidikan Kasus Korupsi Jalan Muara Situlen-Gelombang, Ini yang Ditunggu Kejari Agara
• Kasus Bebek Petelur di Agara, Polda Aceh Periksa Kadis Pertanian dan PPK, Ini Penjelasan Polisi
• LP2IM Agara Minta Jaksa Jeli Menelusuri Aliran Dana Bimtek Rp 11,2 Miliar
Dia mencontohkan data calon penerima yang menumpuk di sebagian desa tanpa adanya pemerataan sosial di 385 Desa yang ada di Agara. Dia menduga ada oknum perangkat desa, oknum pendamping desa, masyarakat yang belum berumah tangga, dan orang mampu yang masuk sebagai calon penerima bantuan tersebut.
“Kami juga menduga telah terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Aceh dengan bantuan sosial lainnya. Kami minta data tersebut dievaluasi kembali, karena terkesan asal-asalan," kata Koordinator Aksi, Dahrinsyah, kepada Serambi, Selasa (18/5/2020).
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Aceh Tenggara, Eka Prasetio JL SE, mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 . Tidak saja jumlah kasus positif yang terus bertambah, dampak akibat penyebaran virus corona juga meluas, terutama di sektor ekonomi. Pemerintah juga memiliki tiga kebijakan utama dalam penanganan Covid-19. Pertama, fokus pada sektor kesehatan melawan corona. Kedua, jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat. Ketiga, economic survival untuk pondasi ekonomi Indonesia.
Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh masyarakat terutama yang mengalami dampak langsung akibat Covid-19 dapat terpenuhi kebutuhan sehari-hari.
• Nasir Djamil Minta Polisi Serius Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Agara
• PT Gasta Mulyo dan Permita Wahyu Mulyo Sumbangkan APD ke Satgas Covid-19 Agara
• Ini Hasil Rapid Test 120 Petugas Tim Covid-19 Perbatasan Agara-Sumut
Namun fakta di lapangan, kata dia, sungguh sangat disayangkan, karena data penerima sembako dari Pemerintah Aceh yang dihimpun Dinsos Agara ternyata banyak yang tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Abri SPd di hadapan demonstran menjelaskan, ada sebanyak 2002 orang penerima bansos yang didata oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ), tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH), PSM, Tagana, dan pilar-pilar Dinsos lainnya dengan waktu yang diberikan hanya dua hari pendataan oleh Dinsos Aceh.
Pendataannya harus by name by addres dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KK).
Namun, setelah disurvei tim TKSK, ada 119 orang yang tidak layak mendapatkan bantuan sembako, sehingga jatah yang diberikan hanya 1.883 paket sembako.
“Tetapi, apabila dalam penerima bantuan ini nantinya orang mampu yang dapat, kita minta agar membuat surat. Dan, jika penerima sembako ini tidak mau, maka menjadi tanggung jawab mereka sendiri, " ujarnya.
Sedangkan Kabid Pakir Miskin Dinsos Agara, Putri, mengatakan, ada demonstran yang meminta jabatannya dicopot. Namun, terkait permasalahan ini pihaknya menyerahkan kepada pimpinan. “Terserah pimpinan, selagi saya mengerjakan tugas sesuai dengan aturan dan tidak merugikan negara. Kami hanya menerima data saja, bukan yang mendata," ujarnya.(*)