Luar Negeri

Demo Rusuh Terkait Kematian George Floyd, Ribuan Orang Ditangkap, Trump Tuduh Antifa Biang Kerok

Sejak Kamis (28/5/2020), Associated Press telah menghitung setidaknya ada 1.383 orang yang ditangkap oleh polisi, dan tersebar di 17 kota AS.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/CHANDAN KHANNA
Pengunjukrasa berdiri di depan gedung yang terbakar dalam aksi demonstrasi di Minneapolis, Minnesota, Jumat (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Protes Tewasnya George Floyd, Hampir 1.400 Orang Seantero AS Ditangkap

Trump Tuduh Ada Antifa di Balik Kerusuhan

Kericuhan disertai pembakaran terjadi saat aksi demo menentang kematian George Floyd di dekat sebuah kantor polisi di Minneapolis, AS, Kamis malam (28/5/2020). Aksi protes itu buntut dari kasus pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam yang tewas usai lehernya ditahan dengan lutut oleh polisi selama beberapa menit. Floyd sebelumnya ditahan karena dugaan pemakaian uang palsu.(AFP/KEREM YUCEL)
Kericuhan disertai pembakaran terjadi saat aksi demo menentang kematian George Floyd di dekat sebuah kantor polisi di Minneapolis, AS, Kamis malam (28/5/2020). Aksi protes itu buntut dari kasus pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam yang tewas usai lehernya ditahan dengan lutut oleh polisi selama beberapa menit. Floyd sebelumnya ditahan karena dugaan pemakaian uang palsu.(AFP/KEREM YUCEL) (AFP/KEREM YUCEL)

Amerika Serikat akan memasukkan kelompok anti-fasis Antifa ke dalam daftar organisasi teroris.

Demikian dikemukakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (1/6/2020).

Presiden menuduh Antifa memulai kerusuhan di tengah protes atas kematian George Floyd.

Kematian Floyd, setelah diinjak menggunakan lutut oleh perwira polisi yang menangkapnya, menyalakan kembali kemarahan pada perlakuan polisi terhadap orang keturunan Afrika-Amerika.

Protes atas kematiannya telah berubah menjadi kerusuhan, mendorong kota-kota besar untuk memberlakukan jam malam.

Garda Nasional - pasukan cadangan militer AS untuk keadaan darurat domestik - telah dikerahkan di 15 negara bagian untuk membantu pasukan polisi menangani kerusuhan tersebut.

Di Minneapolis, di mana Floyd meninggal pada hari Senin setelah seorang perwira polisi kulit putih berlutut di lehernya selama lebih dari delapan menit, pembakaran dan penjarahan selama lima hari berturut-turut.

Para pejabat AS telah memberikan penjelasan yang berlainan terkait siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut, dengan beberapa di antaranya menuding kelompok luar dan individu terlibat.

Pada hari Sabtu, Gubernur Minnesota Tim Walz mengatakan bahwa pengaruh asing, supremasi kulit putih dan kartel narkoba berada di belakang kerusuhan, memberikan sedikit rincian lainnya.

Sementara, melalui cuitan di akun Twitter, Presiden AS Donald Trump menyalahkan "kelompok anarkis yang dipimpin Antifa" dan "Anarkis Kiri Radikal" atas kerusuhan itu, namun tanpa memberikan penjelasan lebih spesifik.

Trump tidak merinci bagaimana atau kapan ia akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris.

Ada beberapa cara bagaimana pemerintahan Trump dapat menunjuk individu atau kelompok sebagai teroris asing, termasuk melalui undang-undang dan perintah eksekutif.

Tetapi para ahli hukum mempertanyakan wewenang Trump untuk menyebut Antifa sebagai "organisasi teroris domestik".

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved