Luar Negeri

Demo Rusuh Terkait Kematian George Floyd, Ribuan Orang Ditangkap, Trump Tuduh Antifa Biang Kerok

Sejak Kamis (28/5/2020), Associated Press telah menghitung setidaknya ada 1.383 orang yang ditangkap oleh polisi, dan tersebar di 17 kota AS.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/CHANDAN KHANNA
Pengunjukrasa berdiri di depan gedung yang terbakar dalam aksi demonstrasi di Minneapolis, Minnesota, Jumat (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi unjuk rasa berujung rusuh akibat kematian George Floyd, warga kulit hitam keturunan Afrika-Amerika di Minneapolis telah menjalar ke sejumlah kota di Amerika Serikat.

Bahkan, aksi unjuk rasa tersebut berujung ke anarkis.

Mulai dari pembakaran kantor polisi, perusakan fasilitas umum hingga aksi penjarahan.

Melansir Kompas.com, aparat kepolisian telah menangkap kurang lebih 1.400 orang di seluruh Amerika Serikat.

Sejak Kamis (28/5/2020), Associated Press telah menghitung setidaknya ada 1.383 orang yang ditangkap oleh polisi, dan tersebar di 17 kota AS.

Dilansir New York Post Sabtu (30/5/2020), angka mereka yang dibekuk bisa jadi makin membesar karena demonstrasi terus berlangsung.

Sekitar sepertiga dari pengunjuk rasa yang ditangkap berasal dari Los Angeles, di mana mereka diamankan dalam unjuk rasa Jumat (29/5/2020).

Kematian pria 46 tahun yang dikenal sebagai "raksasa lembut" itu meluas hingga ke 30 kota, dan memaksa pemerintah setempat memberlakukan jam malam.

Selain itu, sejumlah negara bagian mengerahkan pasukan Garda Nasional untuk memadamkan protes. Sebab, dilaporkan adanya penjarahan.

Diketahui, George Floyd tewas pada Senin (25/5/2020) di Minneapolis, setelah dia dibekuk oleh polisi karena diduga menggunakan pecahan 20 dollar palsu.

Si polisi, Derek Chauvin, menekan leher George Floyd selama delapan menit menggunakan lututnya.

Hal itu Membuat George Floyd tak bisa bernapas sebelum kehilangan nyawanya.

Chauvin memang ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan dua tuduhan melakukan pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Namun, pasal itu memantik aksi protes besar yang berakhir dengan kericuhan.

Apalagi, George Floyd merupakan pria kulit hitam yang saat itu tak bersenjata.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved