Update Corona di Aceh Selatan
Sempat Dikomplain Sebagian Warga, Akhirnya Gampong Kuta Trieng Resmi Salurkan BLT-DD untuk 184 KK
Sebelumnya atau baru-baru ini, sempat terjadi aksi protes sebagian warga yang tidak terima atas data daftar penerima BLT-DD dan berujung penyegelan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Sebelumnya atau baru-baru ini, sempat terjadi aksi protes sebagian warga yang tidak terima atas data daftar penerima BLT-DD dan berujung penyegelan Kantor Keuchik.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Sebelumnya atau baru-baru ini, sempat terjadi aksi protes sebagian warga yang tidak terima atas data daftar penerima BLT-DD dan berujung penyegelan Kantor Keuchik.
Tadi, Senin (1/6/2020), BLT DD Rp 600 ribu per bulan untuk setiap penerima ini diserahkan Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda kepada 184 Kepala Keluarga (KK) gampong itu di Kantor Desa setempat.
Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan oleh Camat Labuhanhaji Barat, H Said Suhardi, Babinsa Serda Hasril Rinaldi, Bhabinkamtibmas Brigadir Moegi Darusman, Pendamping Desa/PLD, Aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda, kepada wartawan mengatakan, BLT yang disalurkan Pemerintah dan jajaran aparatur Gampong (Desa) Kuta Trieng dengan sasaran terdampak wabah Covid-19 ini benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima.
• Gadis Aceh Una Maulina Jelaskan Batalnya Nikah dengan Sahrul Gunawan, Ini Faktanya
• Brimob Aramiah Bagikan Masker Kepada Pengemudi di Perbatasan Aceh - Sumut
• Ketua PDIP Sebut Aceh Butuh Gagasan Pembangunan, Bukan Debat Cari Siapa yang Benar atau Salah
"Dana BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2020 yang kita salurkan setiap penerima masing-masing sebesar Rp 600 ribu untuk bulan april dan bulan berikutnya akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni.
Untuk anggaran keseluruhan BLT ini sebesar Rp 331,200,000," jelas Keuchik Yuhanda.
Ia menambahkan dalam pembagiannya, Pemerintah Gampong Kuta Trieng juga melibatian semua pihak.
"Alhamdulillah, sebanyak 184 Kepala Keluarga penerima BLT terdampak Covid 19 ini pendataan dilakukan dengan cara transparan," ungkapnya.
Sebab, lanjutnya, hasil validasi dan verifikasi data sudah melewati proses dalam Musyawarah Gampong Khusus (MUSGAMSUS) dan tetap berpedoman berdasarkan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Aceh Selatan.
Ia juga mengatakan bahwa penerima BLT ini mereka warga yang memiliki KK dan KTP berdomisili di Gampong Kuta Trieng.
Para penerima bukan penerima bantuan PKH, bukan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT), bukan PNS, bukan TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN.