Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut, Harus Disertai Protokol Kesehatan
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.
Editor:
Faisal Zamzami
Sebab, pembukaan rumah ibadah dan ruang publik di Jakarta mengacu pada data epidemiologi penularan Covid-19.
"Keputusannya nanti ada di Bapak Imam Besar.
Tentu saja mulai saat ini, saya titip, mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari Covid-19," kata Jokowi.
• Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret, Pelaku Diamuk Massa
• Banleg DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Parkir Nontunai
• Serie A Liga Italia Kembali, Ini Jadwal Pertandingan Juventus, Fans Si Nyonya Tua Siap-siap Begadang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut"
Rekomendasi untuk Anda