TKI Aceh Diamankan di Riau

Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
GUGUS TUGAS COVID-19 ACEH FOR SERAMBINEWS.COM
TKI ilegal asal Malaysia yang diamankan tim Poldasu di Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (28/4/2020). 12 di antaranya tercatat sebagai warga asal Aceh. 

Marzuki (39), Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie
 

Syafruddin (23), Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan
 

Radinal (24), Desa Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil.
 

Dari Aceh Selatan

Harmadi (37), Desa Lembah Baru, Kecamatan Labuhan Haji

Izariadi (22), Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Adi Azhari (31), Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek

Budi Irawan (29), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Muktaruddin (27), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Khairul Muspikat (31), Desa Betung, Kecamatan Labuhan Haji Timur

Khairudin (22), Swaa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Ahmad Humaidi (23), Desa Kuta Buluh II, Kecamatan Meukek

Juwani (39), Desa Roety Teungoeh, Kecamatan Meukek

Narjib (23), Desa Blang Baru, Labuhan Haji Barat

Syahrial (22), Desa Panton Pawoh, Labuhan Haji Barat
 

Dari Nagan Raya

Muhammad Yani (27), Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur

Samsuardi, Desa Pasie Keubeu Dom, Kecamatan Tripa Makmur
 

Dari Aceh Timur

Wahidir (31), Desa Pulo, Kecamatan Natussalam
 

Dari Aceh Utara

1. A Yani (37), Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved