PTUN Vonis Jokowi Bersalah Atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Kata Istana & Menkominfo

Pemblokiran internet ini dilakukan pada Agustus 2019 lalu menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. 

"Mari kawal lebih lanjut jika ada banding," kicau Isnur. (TribunNewsmaker/ *)

Pelaku Telah Merencanakan Bunuh Korban, Cangkul dan Kayu Telah Dipersiapkan di Lokasi

Korban Pengeroyokan Harap Vonis Majelis Hakim Tetap Adil, Kasus Pengeroyokan Wartawan di Meulaboh

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Jokowi Divonis Bersalah Atas Pemblokiran Internet di Papua, Berikut Penjelasan Istana & Menkominfo

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved