Sapi Kurus di Saree

Ini Rincian Anggaran 'Proyek Sapi Kurus' di Saree Tahun 2019 dan 2020

Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan be

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Anggota Komisi II DPRA dari Partai Aceh, Yahdi Hasan dan Rijaluddin SH MH dari Partai PKB, dan anggota DPRA lainnya, drh Nurdiansyah Alasta MKes dari Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah Spd MM meninjau lokasi sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan rincian alokasi anggaran untuk proyek penggemukan sapi di UPTD IBI Saree, Aceh Besar mencapai Rp 158.640.254.000.

Jumlah anggaran itu dialaokasikan dalam dua tahun yakni 2019 dan 2020.

Rinciannya, pada tahun 2019 pengadaan pakan konsetrat untuk peternak sebesar Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia sebesar Rp 1.808.904.000, pembangunan padang pengembalaan sebesar Rp 1.500.000.000.

Sementara tahun anggaran 2020 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88.000.000.000, dan pakan ternak sapi sebesar Rp 65.000.000.000.

MaTA Ungkap Biaya Makan 400 Sapi di Saree yang Diduga Kurus-kurus Lebih Rp 2 Miliar

Perternakan Sapi di Saree Rp 158 M Berbau Korupsi, MaTA Desak Kejati Ungkap Dugaan Penyimpangan

YARA Laporkan Kepala UPTD IKP Saree ke Polda Aceh Terkait Sapi Kurus    

Sapi Kurus-Kurus di UPTD IBI Saree, Ini Penjelasan Komisi II DPRA, Yahdi Hasan

"Jadi Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan anggaran ke UPTD tersebut sejak tahun 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp 158.640.254.000 dan ini berdasarkan pagu anggaran di APBA Aceh," ujar Koordinator MaTA, Alfian, Kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).

Koordinator MaTA, Alfian.
Koordinator MaTA, Alfian. (Doc. Serambi)

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi saat ini, sapi dengan jumlah 400 ekor lebih dalam kondisi kurus dan terkesan tanpa makanan seperti tidak terurus secara benar.

Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana awal dimana Pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar.

Menurut Alfian tata kelola anggaran patut diduga ada potensi korupsi dan pengelolan sapi saat ini juga sangat memprihatinkan.

"Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan benar dan satu rupiah wajib dipertangungjawabkan," ujar Alfian.

Berdasarkan fakta tersebut, MaTA meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi tersebut.

Karena dengan kondisi pengecekan di lapangan hari Kamis (4/6/2020) pengelolaan sapi tersebut sudah dalam kondisi gagal sehingga siapa pun mereka wajib mempertangungjawabkan perbuatan mereka dan apabila ada pihak "melindungi" maka patut diduga terlibat dalam kejahatan dalam pengelolaan tersebut.

MaTA sendiri tidak dapat mentolerir atas perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh.

"Ini menjadi momentum bagi Kejati baru untuk mengusut potensi penyimpangannya, termasuk pengadaan ternak sapi 2017/2018 di Aceh Tenggara dan Kabupaten lainnya di Aceh," ujar Alfian.

Seperti diketahui, tahun 2017 pengadaan sapi 400 ekor di Agara dan tahun 2018 pengadaan di Aceh Tenggara 300 ekor sapi betina dan 1.500 ekor kambing.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved