Kupi Beungoh
Penggemukan Sapi Aceh dan Uang Rp 650 Miliar; "Leumoe Gop, Geutanyoe Peu-Eumpeun"
menampakkan fakta dengan menutup fakta yang lain untuk tujuan melabelkan negatif/positif, merupakan bagian dari teknik Name Calling.
Dalam komunikasi propaganda, menampakkan fakta dengan menutup fakta yang lain untuk tujuan melabelkan negatif/positif seseorang atau lembaga, merupakan bagian dari teknik Name Calling.
"Sapi Kurus" menjadi branding publik yang dibangun oleh sebagian pihak dengan alasan dan tujuan politis dan bertujuan untuk menjatuhkan (walau ada beberapa yang murni kritik membangun).
Teknik ini dulu pernah diperankan oleh Soeharto. Ia dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, tapi faktanya ada banyak daerah di Indonesia yang tertinggal.
Atau Irwandi Yusuf yang dianggap sebagai Bapak JKA tapi faktanya JKA adalah gagasan Mustafa Abubakar selaku Pj Pemerintah Aceh.
Terbaru, teknik ini dipakai untuk menjatuhkan Jokowi dengan berbagai tuduhan agar dia kalah dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.
• Irwandi Sebut Ada Tiga Cagub Terlibat Rp 650 Miliar
Ketidak keseimbangan informasi dan adanya unsur propaganda politik dalam kasus "Sapi Kurus" terlihat jelas saat sesuatu tidak ditampilkan secara objektif di hadapan publik, seperti hari ini disajikan kepada kita melalui framing-framing media yang memiliki mindset dan motif berbeda.
Sebagai "Smart People" atau kaum intelektual, kita tidak boleh terjebak dengan narasi-narasi tidak netral sehingga kita selalu menjadi komoditi politik jangka menengah bahkan jangka panjang jelang Pilkada.
Fakta lain yang menurut saya tersembunyi atau 'disembunyikan' adalah progam penggemukan sapi tersebut ternyata digagas saat masa Pemerintah Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf.
Program tersebut masuk dalam anggaran sebesar Rp 650 miliar yang dalam masa Pilkada 2017, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman selaku Calon Gubernur Aceh kala itu menyinggung pertanggung jawaban bantuan Rp 650 miliar tersebut.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Periode 2012-2017, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf tetuang adanya pengadaan 113 ekor sapi, pengembangan bibit 20 ekor sapi betina, dan 2 ekor sapi jantan pemacek.
Program pengadaan ini bagian dari program Pemurnian dan Pengembangan Plasma Nutfah Sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh kala itu.
Menariknya, dalam Laporan Pertanggung Jawaban, anggaran Rp 650 miliar yang saya dapatkan dari kalangan internal dan kemudian diserahkan kepada Bappeda waktu itu, tertulis bahwa jumlah sapi dalam program penggemukan tersebut yakni 1.370 ekor dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar.
Lebih mencengangkan, program penggemukan sapi ini juga berbarengan dengan program "Ayam Petelur" mulai dari pembangunan kandang sampai kepada pengadaan pakan ayam yang menghabiskan Rp 30 miliar lebih uang rakyat Aceh.
• Eks GAM Kembali Dikaitkan dengan Dana Rp 650 Miliar, KPA Pusat Angkat Bicara
Kasus "Ayam Petelur" ini pernah bergulir menjadi kasus korupsi. Fakta lainnya, pengadaan Traktor 4 WD/40 PK dan traktor besar jenis 4 WD/70-80 PK yang juga dulu pernah viral dan disematkan kesalahannya kepada Pemerintah Irwandi-Nova (2017) justru ternyata bagian dari proyek pengadaan yang masuk dalam 'masalah' 650 miliar.
Sampai sekarang kasus Rp 650 miliar ini luput dari penyelesaian dan tidak dimunculkan ke publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/haekal-afifa.jpg)