Kupi Beungoh
Penggemukan Sapi Aceh dan Uang Rp 650 Miliar; "Leumoe Gop, Geutanyoe Peu-Eumpeun"
menampakkan fakta dengan menutup fakta yang lain untuk tujuan melabelkan negatif/positif, merupakan bagian dari teknik Name Calling.
Oleh Haekal Afifa*)
PEMBERITAAN tentang sapi yang 'dianggap' kurus pada UPTD Perternakan di Saree, Aceh Besar, membuat saya mengulik akar dari pengadaan sapi yang kabarnya menghabiskan ratusan miliar anggaran Aceh.
Saya tidak ingin melihat persoalan ini dari sisi kawan-kawan aktivis yang pro atau kontra semata. Tapi juga ingin melihat ini dari sisi komunikasi propaganda politik, dan dalam kasus sapi ini terlihat bagaimana instrumen itu dibangun.
Kasus ini, mengingatkan saya pada Jembatan Sikundo yang dulu juga viral karena hanya diikat dengan seutas tali, namun faktanya ada jembatan di samping tali tersebut sedang dibangun.
Fakta ini terungkap tidak lama setelah foto-foto dan video 'jembatan gantung' itu viral di media.
Ya, saya melihat kasus yang sama terjadi pada masalah sapi yang hari ini diangkat ke publik.
Memang, ada sapi kurus di UPTD IBI Saree, khususnya di cluster karantina.
Tidak bisa ditutupi, sapi kurus tersebut adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan dan ini menjadi presenden buruk dari sebuah kinerja, khususnya pejabat UPTD tersebut.
Karena, membiarkan makhluk hidup kelaparan adalah bagian dari dosa.
Namun, ada fakta lain yang terkesan disembunyikan saat sapi kurus itu viral.
Yakni, dari total 480 ekor jumlah sapi yang ada, hanya di bawah 10% sapi yang kurus. Persentase yang tidak terlalu fantastis, walau sebenarnya tidak bisa dibenarkan.
Akan tetapi, kurusnya sapi itu tidak semata-mata karena kekurangan pakan, namun memang ada sapi yang harus dikuruskan.
Fakta yang terkesan disembunyikan adalah 90% sapi lainnya (katakanlah 300 ekor sapi) tidak ditampilkan kondisinya ke publik.
• Perternakan Sapi di Saree Rp 158 M Berbau Korupsi, MaTA Desak Kejati Ungkap Dugaan Penyimpangan
Memang, fakta ada banyak sapi yang gemuk baru terungkap saat tim Pemerintah Aceh juga melakukan investigasi.
Pembagian cluster, lokasi yang terlihat over kapasitas dan sederet persoalan teknis lainnya.
Dalam komunikasi propaganda, menampakkan fakta dengan menutup fakta yang lain untuk tujuan melabelkan negatif/positif seseorang atau lembaga, merupakan bagian dari teknik Name Calling.
"Sapi Kurus" menjadi branding publik yang dibangun oleh sebagian pihak dengan alasan dan tujuan politis dan bertujuan untuk menjatuhkan (walau ada beberapa yang murni kritik membangun).
Teknik ini dulu pernah diperankan oleh Soeharto. Ia dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, tapi faktanya ada banyak daerah di Indonesia yang tertinggal.
Atau Irwandi Yusuf yang dianggap sebagai Bapak JKA tapi faktanya JKA adalah gagasan Mustafa Abubakar selaku Pj Pemerintah Aceh.
Terbaru, teknik ini dipakai untuk menjatuhkan Jokowi dengan berbagai tuduhan agar dia kalah dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.
• Irwandi Sebut Ada Tiga Cagub Terlibat Rp 650 Miliar
Ketidak keseimbangan informasi dan adanya unsur propaganda politik dalam kasus "Sapi Kurus" terlihat jelas saat sesuatu tidak ditampilkan secara objektif di hadapan publik, seperti hari ini disajikan kepada kita melalui framing-framing media yang memiliki mindset dan motif berbeda.
Sebagai "Smart People" atau kaum intelektual, kita tidak boleh terjebak dengan narasi-narasi tidak netral sehingga kita selalu menjadi komoditi politik jangka menengah bahkan jangka panjang jelang Pilkada.
Fakta lain yang menurut saya tersembunyi atau 'disembunyikan' adalah progam penggemukan sapi tersebut ternyata digagas saat masa Pemerintah Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf.
Program tersebut masuk dalam anggaran sebesar Rp 650 miliar yang dalam masa Pilkada 2017, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman selaku Calon Gubernur Aceh kala itu menyinggung pertanggung jawaban bantuan Rp 650 miliar tersebut.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Periode 2012-2017, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf tetuang adanya pengadaan 113 ekor sapi, pengembangan bibit 20 ekor sapi betina, dan 2 ekor sapi jantan pemacek.
Program pengadaan ini bagian dari program Pemurnian dan Pengembangan Plasma Nutfah Sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh kala itu.
Menariknya, dalam Laporan Pertanggung Jawaban, anggaran Rp 650 miliar yang saya dapatkan dari kalangan internal dan kemudian diserahkan kepada Bappeda waktu itu, tertulis bahwa jumlah sapi dalam program penggemukan tersebut yakni 1.370 ekor dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar.
Lebih mencengangkan, program penggemukan sapi ini juga berbarengan dengan program "Ayam Petelur" mulai dari pembangunan kandang sampai kepada pengadaan pakan ayam yang menghabiskan Rp 30 miliar lebih uang rakyat Aceh.
• Eks GAM Kembali Dikaitkan dengan Dana Rp 650 Miliar, KPA Pusat Angkat Bicara
Kasus "Ayam Petelur" ini pernah bergulir menjadi kasus korupsi. Fakta lainnya, pengadaan Traktor 4 WD/40 PK dan traktor besar jenis 4 WD/70-80 PK yang juga dulu pernah viral dan disematkan kesalahannya kepada Pemerintah Irwandi-Nova (2017) justru ternyata bagian dari proyek pengadaan yang masuk dalam 'masalah' 650 miliar.
Sampai sekarang kasus Rp 650 miliar ini luput dari penyelesaian dan tidak dimunculkan ke publik.
Pada prinsipnya, saya tidak ingin membedah persoalan Rp 650 miliar ini, akan tetapi publik perlu dicerakhan, bahwa persoalan “sapi kurus” hari ini merupakan warisan program di kepemimpinan masa lalu (Zaini–Muzakir).
Bahkan setelah saya coba telusuri, ternyata Pemerintah Aceh di bawah Irwandi-Nova tidak pernah membuat program pengadaan sapi sebagaimana opini yang dikembangkan.
Justru, Nova Iriansyah sendiri di bawah Dinas Peternakan mengalokasikan Rp 32,7 miliar Pakan Ternak, dan Rp 16,6 miliar bibit ternak untuk tahun 2020, sebagaimana tersebut dalam DPA Dinas Peternakan Aceh dan dirilis oleh IDeAS.
Sederhananya, leumöe göp geutanyöe peu éumpeun. Program sapi masa Zaini-Muzakkir tapi ‘dosa’ harus ditanggung oleh Pemerintahan Irwandi-Nova.
• Irwandi Yusuf Kirim Surat Tulisan Tangan dari Lapas Sukamiskin, Bantah Minta Pindah ke Aceh
Ya, inilah komunikasi propaganda. Dalam ilmu politik, propaganda dan kampanye itu selalu berjalan beriringan.
Hanya saja, banyak orang sulit membedakan karena kampanye terlihat jelas dan propaganda terlihat samar.
Padahal, penyampai pesan, konten, dan tujuan tetap berlaku sama.
Maka, menyematkan kesalahan yang tidak dilakukan kepada lawan politik adalah sesuatu yang lumrah dalam dunia politik.
Tapi, ketika fakta-fakta bisa ditampilkan dengan seimbang dengan sumber-sumber berita yang menyajikan konten secara objektif dan netral, alat penyampai pesan memberikan kritik tanpa motif tertentu.
Dan tujuan kritik dibangun atas dasar merubah kebijakan bukan untuk membunuh karakter seseorang.
Apa kita masih mau di-peubangai?!
*) PENULIS adalah penikmat sanger berdomisili di Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/haekal-afifa.jpg)