Berita Aceh Tengah

Jang-Ko Sorot Pembentukan Tim Pansus Damaikan Bupati dengan Wakil Bupati Aceh Tengah

Pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, untuk proses mediasi konflik Bupati Shabela Abubakar...

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Koordinator LSM Jang-Ko, Maharadi. 

 

Laporan Mahyadi |Aceh Tengah

 

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, untuk proses mediasi konflik Bupati Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus menuai kritik dari sejumlah kalangan karena dinilai telah menyalahi kewenangan lembaga legislatif.

Rencana pembentukan tim pansus tersebut, mencuat dalam rapat kerja tertutup anggota DPRK Aceh Tengah, Senin (8/6/2020).

“Perlu dipertanyakan, untuk apa dewan harus repot-repot membentuk tim pansus mendamaikan Bupati Shabela dengan Wabup Firdaus,” kata Koordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) Maharadi kepada Serambinews.com, Selasa (9/6/2020).

Menurut Maharadi, pembentukan Tim Pansus mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah bisa dianggap penyalahgunaan kewenangan.

“Kita ketahui bersama, bahwa konflik bupati dengan wakil bupati sudah dimediasi oleh Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, sebagai perpanjangan tangan Mendagri, meskipun belum membuahkan hasil,” ujar Maharadi.

Semestinya, lanjut Maharadi, justru lembaga legislatif membentuk pansus dengan menfokuskan sasaran kepada kinerja bupati dan wakil bupati di masa pandemi Covid-19 serta mempertanyakan serapan anggaran serta penggunaanya.

Bupati Abdya Mutasi 33 Pejabat, Ini Nama-namanya

Pemkab Aceh Timur Kembali Terima Hibah Empat Ton Bawang Merah dari Bea Cukai Kuala Langsa

“Jadi sangat lucu, kalau tim pansus hanya untuk menengahi kisruh bupati dengan wakil bupati, sementara ada hal lain yang lebih penting dikerjakan,” sorotnya.

Sebagai contoh, sebut Maharadi, dewan seharusnya mempertanyakan proyek senilai Rp 17 miliar yang menjadi sebab timbulnya konflik antara bupati dengan wakilnya.

“Tentu banyak pihak yang curiga, kenapa mereka sampai ribut. Dan sudah sejauh mana realisasi anggaran itu, serta dampaknya bagi masyarakat. Mestinya ini yang menjadi fokus, bukan ngurusi yang lain,” ketus Koordinator LSM Jang-Ko ini.

Berdasarkan hasil informasi yang dirangkum Jang-Ko, adanya pembatalan secara tiba-tiba tender pengadaan barang dan jasa berupa pembangunan renovasi ruang operasi senilai Rp 5 miliar serta pembangunan gedung rawat inap Rp 9 miliar.

"Ini yang harusnya  dipansuskan oleh DPRK Aceh Tengah,” sebut Maharadi.

Melihat sikap yang diambil lembaga dewan, tambah Maharadi, terkesan DPRK Aceh Tengah, tidak punya kerjaan sehingga menimbulkan kesan hanya untuk mengakali alokasi anggaran pansus.

“Pansus tambang di Linge saja, hasilnya belum pernah disampikan ke publik. Sekarang malah sibuk buat pansus mendamaikan bupati dengan wakil bupati, kan kurang kerjaan namanya,” pungkas Maharadi.(*)

Pintu Air Irigasi Krueng Baru Tertimbun Kerikil, Muspika Labuhanhaji Barat Kerahkan Alat Berat

Umbar Masalah Anak hingga Terlibat Perang, MKD DPR Sentil Krisdayanti Soal Kehormatan

Tuntut BLT, Puluhan Warga Babo Datangi Kantor Bupati Aceh Tamiang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved