Berita Abdya

Sebagian CJH Abdya Datangi Kankemenag, Khawatir BPIH Mereka Dipakai Pemerintah untuk Kegiatan Lain

Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, didampingi istri mempeusijuek CJH tertua, Nurmala Minin Abdullah (90 tahun), warga Desa Pinang, Kecamatan Susoh dan CJH termuda Sarah Astsila Arafah (20 tahun), warga Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie dalam acara pelepasan CJH di ruang lobi Kantor Bupati Abdya, Kamis (25/7/2019). Jamaah sebanyak 81 orang diberangkatkan dengan 9 unit bus yang disewa khusus Pemkab setempat dari Blangpidie menuju Asrama Haji Banda Aceh 

Dikatakan sudah siap berangkat, karena JCH Abdya sejumlah 64 orang itu selain sudah melunasi BPIH  juga  sudah selesai persiapan seluruhnya.

Seperti telah mengikuti kegiatan manasik haji secara mandiri dan hanya tinggal mengikuti manasik reguler yang dilaksanakan Kankemenag, serta telah pula melakukan imunisasi meningitis, paspor juga sudah siap.

“Kami sebenarnya sedang siap-siap untuk mengambil kopor milik jamaah dan buku manasik haji di provinsi,” kata Agus Suryadi.

Sehubungan kebijakan pemerintah meniadakan  keberangkatan jamaah haji tahun ini, maka para  JCH yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini otomatis menjadi CJH yang berangkat tahun 2021 mendatang.

Para CJH yang gagal berangkat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, maka diperbolehkan mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.

Caranya, mengajukan permohonan kepada Dirjen Haji Kementerian Agama RI melalui Kabid Haji pada Kanwil Kemenag dengan melampirkan KTP dan bukti pelunasan BPIH. (*)    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved