Berita Abdya
Sebagian CJH Abdya Datangi Kankemenag, Khawatir BPIH Mereka Dipakai Pemerintah untuk Kegiatan Lain
Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Dikatakan sudah siap berangkat, karena JCH Abdya sejumlah 64 orang itu selain sudah melunasi BPIH juga sudah selesai persiapan seluruhnya.
Seperti telah mengikuti kegiatan manasik haji secara mandiri dan hanya tinggal mengikuti manasik reguler yang dilaksanakan Kankemenag, serta telah pula melakukan imunisasi meningitis, paspor juga sudah siap.
“Kami sebenarnya sedang siap-siap untuk mengambil kopor milik jamaah dan buku manasik haji di provinsi,” kata Agus Suryadi.
Sehubungan kebijakan pemerintah meniadakan keberangkatan jamaah haji tahun ini, maka para JCH yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini otomatis menjadi CJH yang berangkat tahun 2021 mendatang.
Para CJH yang gagal berangkat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, maka diperbolehkan mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.
Caranya, mengajukan permohonan kepada Dirjen Haji Kementerian Agama RI melalui Kabid Haji pada Kanwil Kemenag dengan melampirkan KTP dan bukti pelunasan BPIH. (*)