Tersayat Benang Layangan, Seorang Pengendara Motor di Solo Tewas, Lehernya Nyaris Putus
Dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang berkaus hitam bercelana biru muda tampak terluka parah di bagian leher hingga beberapa centimeter.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Video 20 detik yang berisi detik-detik pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) yang tewas usai benang layangan menyayat lehernya hingga putus tersebar di media sosial (medsos), Kamis (11/6/2020).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Korban adalah pemuda warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari yang tengah memacu kuda besinya tersebut.
Dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang berkaus hitam bercelana biru muda tampak terluka parah di bagian leher hingga beberapa centimeter.
Ia tampak terkapar dan bersimbah darah di tengah jalanan yang tidak jauh dari motornya.
Pemuda tersebut diduga merupakan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang tersayat benang layangan putus.
• Tensi Panas Amerika Serikat vs China Kembali Membara, Kali Ini Terkait Kepemilikan Nuklir
• Dikenal Setia Dukung Jokowi, Kini Tompi Berkicau Soal Tagihan Listrik Menggila, Ogah Dicap Kampret
Dalam video tersebut, jok sepeda motor miliknya hingga terlepas dan bodi motor dipenuhi bercak darah.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pengendara tersebut menjadi korban benang layangan putus.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor tewas akibat benang layangan putus.
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com.
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.
• Mahasiswa Harus Miliki Surat Bebas Covid-19 Saat Kembali ke Lhokseumawe
• Unjuk Rasa Antirasialisme, Pendemo Penggal Kepala Patung Christopher Columbus
• Terdakwa Hanya Dituntut 1 Tahun, Novel Sebut Sidang Kasus Penyerang Dirinya Hanya Formalitas