Berita Aceh Besar

Kapolsek Baitussalam Terima Senjata Api FN dan 14 Butir Amunisi, Ini Alasan Warga Serahkan Senjata

Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal SSos, menerima serahan senjata api jenis FN plus 14 butir amunisi dari seorang warga yang namanya dirahasiakan

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal, SSos menunjukkan senjata api FN plus 14 butit amunisi aktif yang diserahkan oleh warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang minta dirahasiakan namanya, Minggu (14/6/2020) dini hari 

Menurut Ipda Safrizal, berbekal rasa simpatik itulah, akhirnya warga itu menghubungi dirinya untuk menyerahkan senjata api plus 14 amunisi itu.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Baitussalam ini pun mengaku mengapresiasi atas kesadaran dan kerelaan warga tersebut untuk menyerahkan senjata api tersebut kepada aparat kepolisian.

Pencurian Terumbu Karang Terbongkar, Warga Pulau Banyak Terancam Denda Rp 1 Miliar

"Alhamdulillah, penyuluhan hukum yang kami sampaikan beberapa hari lalu dengan masuk ke desa-desa di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menggugah masyarakat," ungkap Ipda Safrizal didampingi Bripka Ananda.

Lalu, atas permintaan Ipda Safrizal, warga ini pun, bersedia mengantarkan langsung ke Polsek Baitussalam, setelah ada jaminan yang diberikan.

Dengan mengendarai sepeda motornya, warga itu pun tiba di Polsek dan langsung disambut oleh Ipda Safrizal dan personelnya.

"Atas nama Kepolisian, kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan kepada kami Polisi," ungkap Ipda Safrizal.

Profil Jenderal Pramono Edhie Wibowo, Anak Komandan RPKAD yang Pernah Jadi Komandan Grup 1/Kopassus

Ia pun mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Baitussalam, untuk saling mendukung, menjaga keamanan bersama.

Ia pun mengimbau kepada warga yang mungkin masih menyimpan atau menguasai senjata api atau bahan peledak diminta dengan penuh kesadaran diri menyerahkan ke aparat Kepolisan.

"Karena kalau ditemukan dalam razia atau sebuah operasi, maka orang yang menguasai senjata api dan bahan peledak itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," demikian pungkas Ipda Safrizal.(*)

Hotman Paris Hutapea Jumpa Ustaz Abdul Somad, Cerita Ingin Bunuh Diri Hingga Mau Tenang Saat Pensiun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved