Berita Subulussalam
Ratusan Ribu Ikan Air Sungai Longkib Subulussalam Mati Diduga Akibat Limbah
Ratusan ribu ekor lebih ikan air tawar berbagai jenis di Sungai Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang mabuk dan mati
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Atas kejadian ini, kata Ahmad, mereka memastikan semua jenis ikan dan udang air tawar di Sungai Longkib terancam punah.
• Pakai Sarung dan Baju Koko, Bupati Aceh Tamiang Sidak Posko Perbatasan Covid-19 Jelang Tengah Malam
Pasalnya, dari jumlah ikan yang mati diperkirakan semuanya hinggayang kecil.
Lebih jauh Ahmad menjelaskan, yang mabuk massal hingga mati tersebut diduga akibat air sungai sudah tercemar.
Ini karena saat masuk ke sungai mereka mencium aroma limbah. Ahmad membantah ikan terkait mati akibat racun kimia.
“Kalau racun kimia biasa baunya lebih menyengat ini lebih mengarah ke bau limbah,” ujar Ahmad

Ahmad menyatakan akibat kematian ikan secara massal ini bakal berdampak pada pencarian masyarakat sekitar.
Pasalnya, ada tiga desa di sana yang masyarakatnya mayoritas menggantungkan hidup dari sungai Longkib.
Ketiga desa tersebut adalah Longkib, Panji dan Seperkas.
Sementara Hal Haris, mantan Camat Longkib yang ikut turun ke lokasi juga mengaku mendapat kabar ikan mati massal di sana.
• Kapal Ikan Tanpa Awak Ditemukan, Ikan Sudah Busuk, Ditpolairud Polda Aceh Lakukan Penyelidikan
Hal Haris pun mensinyalir adanya kaitan kematian ikan secara massal di sungai Longkib dengan pencemaran.
Ini, kata Hal Haris berdasarkan beberapa informasi yang dia peroleh dari masyarakat sekitar.
Pantauan Serambinews.com, hingga sore tadi masyarakat masih berduyun-duyun mencari memungut ikan-ikan berbagai jenis yang mabuk dan mati mendadak.
Mereka datang membaa alat penangkap ikan dan sebagian membawa pulang hingga berkarung-karung.
“Ada tiga karung dapat, tadi juga sudah satu trip dibawa ke rumah,’ ujar warga seraya mengaku jika ikan yang mereka dapat akan dikeringkan untuk stok lauk mereka. (*)
• Imigrasi Tunggu Hingga 24 Juni, Terkait 29 TKA Cina Bermasalah Izin di PLTU Nagan Raya