Berita Banda Aceh
Pasangan Telanjang yang Ditangkap Personel Satuan Narkoba Polresta Sepakat Dinikahkan Pihak Keluarga
"Keluarga si wanita RA, datang dari Bireuen dan keluarga MN memang tinggal di Banda Aceh. Kedua belah pihak keluarga ini, sepakat menikahi mereka."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Mereka ditangkap dalam kondisi tanpa busana di kamar kost kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Pasangan kekasih itu berinisial MN (34) asal Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen.
• Tim Sepakbola PON Aceh Gelar Latihan Perdana di Lhokseumawe, Mulai Besok
Penangkapan pasangan kekasih ini sebenarnya di luar target operasi yang dilakukan personel satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.
Meski di luar target operasi, tapi tindakan 'pasangan haram' yang sudah mencemari Gampong Peunayong dan hanya menumpang di sana, akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Demikian Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, pada Serambinews.com, Kamis (18/6/2020).
"Terget yang akan kami ringkus malam itu adalah bandar sabu. Informasinya, bandar dan pengguna sabu-sabu itu berada di kawasan MN dan RA tinggal," kata AKP Raja Harahap.
Melihat ada satu kost yang dicurigai dan terdengar suara yang tak wajar dari dalam, akhirnya personelnya dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, langsung mendobrak pintu kamar sembari meminta para penghuni tidak bergerak.
• Pria Ini Jual Istri via Twitter, Tertangkap Saat Layani Pelanggan, Sekali Kencan Rp 900.000
"Bukannya target bandar sabu dan pengguna yang kita dapati. Malah, pasangan yang baru saja melakukan hubungan terlarang yang kita dapati di dalam," kata AKP Raja Harahap.
Malah MN, prianya itu ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi wanita hanya ditutupi bra dan celana dalam, terang AKP Raja Harahap.
Meski demikian, personel tetap melakukan penggeledahan mencari kemungkinan apa ada barang terlarang yang disimpan atau digunakan oleh pasangan kekasih tersebut.
Dari pemeriksaan tidak ada narkoba yang ditemukan dari keduanya.
"Meski demikian pasangan itu tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariat Islam yang berlaku," pungkas Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap.(*)
• Setelah Bentrokan Berdarah, Seruan Boikot Barang Cina di India Menguat
• Aktris Malaysia Ini Dikecam setelah Gunakan Blackface Lewat TikTok untuk Promosikan Dayang
• Kepala Staf Angkatan Udara Kunjungi Garis Perang, India Kerahkan Jet Tempur