Breaking News

Berita Banda Aceh

Gangguan Suara dari Dalam Kamar Awal Kecurigaan Personel Satnarkoba yang Mengira Ada Pesta Sabu

Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menggerebek kamar kost yang ternyata sedang 'dipakai' pasangan mesum MN (34) pria Banda Aceh dan...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
MN (34) dan pasangan wanitanya RA (23) yang ditangkap di luar target personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Rabu (16/6/2020), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. 

 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menggerebek kamar kost yang ternyata sedang 'dipakai' pasangan mesum MN (34) pria Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen, beberapa hari lalu di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Seperti diketahui personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh yang menguber bandar sabu serta para pelaku penyalahgunaan narkoba, justru mendapati pasangan yang masih telanjang di dalam kamar kost di kawasan Peunayong.

Kecurigaan petugas yang awalnya mengira kamar kost yang sedang dipakai pasangan tanpa ikatan nikah itu, tengah berlangsung pesta sabu. Hal itu disebabkan 'gangguan suara' dari dalam.

Ternyata pada saat personel Satuan Narkoba Polresta mendobrak kamar kost tersebut, spontan pasangan kekasih, MN dan RA yang sedang melakukan hubungan terlarang di dalam kamar itu sontak terkejut mengetahui petugas kepolisian sudah dihadapan mereka.

Bukan justru bandar sabu atau sejumlah pelaku yang sedang pesta narkoba didapati di sana. Melainkan, 'pasangan haram' yang baru berpacu dengan syahwat yang diamankan di sana.

Ke Pedalaman Aceh Timur, Senator Aceh Fadhil Rahmi dengar Curhat Para Guru MTs Alue Seutang

Brigadir Vivi Asrianti, Polwan Cantik yang Hobi Traveling

Didampingi Impelmont, PKB Aceh Besar Kunjungi Keluarga M Fatir Penderita Bocor Ginjal

Meski demikian petugas kepolisian tetap melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap keduanya dan seisi kamar yang sedang digunakan saat itu.

Tapi, memang tak ada narkoba yang ditemukan bersama pasangan MN dan RA.

Karena keduanya sudah melakukan pelanggaran syariat Islam, akhirnya pasangan MN dan RA diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap SSos mengatakan, pasangan mesum MN dan wanitanya RA di luar target pihaknya.

Artinya, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Pidie ini, pihaknya menargetkan menangkap bandar sabu dan pengguna narkoba yang kabarnya berada di kawasan itu.

Tetapi, dugaannya para pelaku narkoba yang akan disasar sudah duluan meninggalkan lokasi.

"Kecurigaan anggota terhadap kamar yang di dalam ada MN dan wanitanya RA yang saat itu sedang melakukan hubungan terlarang, karena terdengar ada suara berisik. Kecurigaan anggota, sedang ada pesta sabu di kamar itu. Eh ternyata..," terang mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini.

AKP Raja Harahap pun menerangkan, pihaknya akan terus memberangus para bandar narkoba serta pengguna barang haram tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved