Breaking News

Imigrasi Boyong WN Malaysia ke Belawan  

Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat telah membawa Muhammad Nabil bin Hot Man, warga negara asing (WNA) asal Malaysia

Editor: hasyim
SERAMBI/RIZWAN
Anggota Komisi I DPRA, bersama pejabat Disnakermobduk Aceh, dan Kemenkumham Aceh, serta Imigrasi Meulaboh, berdialog dengan petinggi PT MPG yang merupakan penanggung jawab proyek pembangunan PLTU 3-4 terkait keberadaan 29 TKA asal Cina bermasalah izin di kompleks PLTU tersebut, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Minggu (21/6/2020). 

SUKA MAKMUE - Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat telah membawa Muhammad Nabil bin Hot Man, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditangkap di Aceh Selatan ke Belawan, Sumatera Utara (Sumut). "Sudah kita bawa ke Belawan. Ditahan di sana," kata Kepala Imigrasi Meulaboh, Azhar kepada Serambi, Minggu (21/6/2020).

Azhar menjelaskan hal itu di sela-sela mendampingi tim Komisi I DPRA yang turun ke PLTU 3-4 Nagan Raya terkait keberadaan 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah izin tinggal. "Nanti dari Belawan akan dideportasi ke negaranya," imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Imigrasi Meulaboh menangkap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dari lokasi penambangan emas ilegal di Aceh Selatan. WNA bernama Muhammad Nabil bin Hot Man yang diamankan di kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan sudah melanggar aturan karena masa izin paspor telah berakhir dan hanya menggunakan visa wisata.

Keberadaan WNA di lokasi tambang emas ilegal dengan menggunakan visa wisata itu menyalahi peraturan yang berlaku di Indonesia. Apalagi, WN Malaysia tersebut juga telah melakukan kegiatan di lokasi tambang dan bekerja sama dengan para penambang ilegal, serta mendatangkan mesin pengolahan emas. Yang bersangkutan telah diamankan ke Kantor Imigrasi Meulaboh, sejak 10 Juni lalu.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved