Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin Minta PEMA Terbuka Soal Kesiapan Kelola Ladang Migas Blok B
Untuk itu, sebelum terlambat PT PEMA harus terbuka mengenai kesiapannya dalam mengambil alih pengelolaan ladang Blok B.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Said Kamaruzzaman
Bahkan, Dahlan mengaku tidak pernah mengetahui berapa anggaran yang dikelola PT PEMA selama ini. PT PEMA dinilai tidak pernah membuka anggarannya ke publik. Untuk itu, sebelum terlambat, PT PEMA harus terbuka mengenai kesiapannya dalam mengambil alih pengelolaan ladang Blok B.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin menyambut baik apabila ladang minyak dan gas (Migas) Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dikelola sendiri oleh Aceh. Tapi PT Pemerintah Aceh (PEMA) selaku kandidat pengelola juga harus terbuka sejauh mana kesiapannya saat ini.
"Kita sepakat bahwa ladang migas Blok B yang selama ini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) itu kita ambil alih. Karena sejatinya semua eksploitasi sumber daya alam itu harus kita maksimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Aceh, itu tidak ada debat lagi," katanya kepada Serambi, Rabu (24/6/2020).
Tetapi yang menjadi kekhawatiran kemudian, lanjut Dahlan, sejauh mana kesiapan Pemerintah Aceh dalam hal ini PT PEMA selaku Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau anak perusahaan PT PEMA selaku pengelola blok tersebut. Baik secara kelembagaan, bisnis, dan anggaran.
• Ketua Forbes Nasir Djamil Ingatkan Pemerintah Aceh Harus Hitung Cermat Kelola Blok B Migas
• Terkait Blok B Migas, Mantan Ketua DPRA: Jangan Euforia, Segera Ambil Langkah Kongkret
• ESDM Aceh Klaim PT PEMA Ambil Alih Pengelolaan Blok B, BPMA Ungkap Fakta Lain
Bahkan, Dahlan mengaku tidak pernah ketahui berapa anggaran yang dikelola PT PEMA selama ini. PT PEMA dinilai tidak pernah membuka anggarannya ke publik. Untuk itu, sebelum terlambat PT PEMA harus terbuka mengenai kesiapannya dalam mengambil alih pengelolaan ladang Blok B.
Jika kemudian PT PEMA tidak bisa mempersiapkan persyaratan yang diminta oleh Kementerian ESDM, maka keinginan mengelola sendiri Blok B hanya impian belaka. Karena itu, PT PEMA harus terbuka, jikapun pengelolaannya harus berkerja sama dengan perusahaan lain maka juga harus disiapkan dari sekarang.
"Kalau pengelolaannya diambil alih oleh PEMA atau anak usahanya, yang menjadi pertanyaannya bagaimana dengan performance kelembagaan, performance bisnis, dan performance keuangan PEMA atau anak usahanya. Mari kita duduk, kita siapkan. Jadi apa yang kita kerjakan bukan pepesan kosong," ujar dia.
• ESDM Aceh Klaim PT PEMA Ambil Alih Pengelolaan Blok B, BPMA Ungkap Fakta Lain
• Ketua Komisi II DPRA Harap Sumur Migas Blok B Bisa Beroperasi Normal Setelah Diambil Alih Pema
• Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Migas Blok B, PDDA Harap Migas Aceh dapat Mensejahterakan Rakyat
• DPRA Minta Menteri ESDM Terbitkan Izin Kelola Blok B
Politisi Partai Aceh itu meminta PT PEMA benar-benar memenuhi segala persyaratan yang diminta Kementerian ESDM untuk bisa mengelola migas Blok B. Sehingga, impian mengelola sendiri ladang migas tersebut bisa maksimal, meskipun saat ini hasil dari ladang migas itu tidak besar lagi.
"Kalau hari ini kita mengatakan belum siap mari kita duduk membicarakannya, bagaimana dengan performance kelembagaan, bisnis, dan keuangan. Persyaratan (Kementerian ESDM) itu kita penuhi semuanya sehingga bisa kita ambli alih blok b dan bisa kita kelola sendiri," ungkap Ketua DPRA ini.
Karena itu, Dahlan meminta PT PEMA untuk terbuka mengenai kesiapan mengelola migas Blok B di Aceh Utara.
• Nova Kunjungi Sumur Migas Blok B
Selain itu, PT PEMA juga tidak boleh cepat sekali jumawa, yang seakan-akan blok itu sudah sah dikelola oleh Aceh. Padahal, saat ini PT PEMA sendiri sedang menyiapkan persyaratan yang diminta Kementerian ESDM.(*)