Tes CPNS 2019
Siap-siap, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS
Komisi II DPR RI sendiri menyetujui rencana BKN melanjutkan pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS formasi 2019.
Komisi II DPR RI sendiri menyetujui rencana BKN melanjutkan pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS formasi 2019.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi tahun 2019 yang sempat tertunda akibat wabah virus Corona di Indonesia akan kembali dilanjutkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, mengatakan, proses seleksi akan dilanjutkan pada akhir Agustus 2020.
”Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rencana dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober, atau setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai,” kata Bima saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020).
• Keponakan Prabowo Akan Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan
• Peneror Rumah Kadishub Banda Aceh Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
• BREAKING NEWS - Gempa Berkekuatan 7.5 Guncang Meksiko, Amerika Peringatkan Bahaya Tsunami
Seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei 2020 lalu.
Namun, karena pandemi Covid-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan.
Adapun ujian Seleksi Kompetensi Dasar telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020.
• Direktur Eddie Foundation dan Presiden KKMI Libya Bantu Korban Banjir Aceh Utara
• Benda yang Sempat Meledak di Rumah Kadishub Banda Aceh Bukan Bom Molotov, Ternyata Ini Barangnya
• Dua Oknum Diduga Rentenir yang Diamankan WH Diminta Hengkang dari Langsa
Bima menuturkan, dilanjutkannya lagi proses seleksi CPNS 2019 ini akan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Jadwal yang disebutkannya kali ini juga tetap memantau situasi Covid-19 ke depannya.
Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan berkonsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah terkait diadakannya penyelenggaraan SKB.
"Panselnas akan tetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta, karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa lintas kabupaten/kota, provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," kata Bima.
Saat ini, pihaknya sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.
• Jazirah Arab Sambut Baik Keputusan Haji Oleh Arab Saudi
• Mahathir Mohamad Ingin Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri Malaysia untuk Ketiga Kali, Ini Alasannya
• Dikenal Sebagai Politikus Demokrat, Ibas Miliki Harta Kekayaan Puluhan Miliar Rupiah
"BKN sedang menyiapkan Surat Edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran," ucapnya.
Komisi II DPR RI sendiri menyetujui rencana BKN melanjutkan pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS formasi 2019.
Dalam pelaksanaannya, Komisi II DPR RI menyatakan pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
