Berita Aceh Selatan
Bupati Tgk Amran Ambil Sumbah 237 PNS Pemkab Aceh Selatan, Ini Rincian ASN yang Dilantik
PNS yang diambil sumpah itu 237 orang, yakni tenaga kesehatan golongan III 76 orang, golongan II 28 orang, guru 103 orang, serta 30 tenaga teknis
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemkab setempat di Rumoh Agam Tapaktuan, Jumat (26/6/2020).
PNS yang diambil sumpah itu berjumlah 237 orang, terdiri dari tenaga kesehatan golongan III sebanyak 76 orang, golongan II 28 orang, guru 103 orang, serta tenaga teknis 30 orang.
Acara pengambilan sumpah/janji PNS itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan Erwiandi SSos MSi, Asisten Administrasi Umum Ir H Said Azhar, dan Kepala BKPSDM Aceh Selatan, serta sejumlah kepala SKPK.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengingatkan setiap individu PNS diwajibkan untuk senantiasa mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik yang sifatnya mengikat.
"SKPK mana pun saudara ditugaskan, sebagai ASN tentunya sudah terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas," papar Tgk Amran.
• Terkait Ditemukankannya Satu Warga Positif Corona, Aceh Barat Perketat Posko Perbatasan
• Koalisi NGO HAM Aceh Bantu Keluarga Polisi yang Sedang Isolasi Mandiri di Aceh Besar
• Keuchik Pante Raja Abdya Dipolisikan Atas Dugaann Pemalsuan Tanda Tangan, Begini Tanggapannya
Oleh karena itu, Bupati meminta, para PNS jangan pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan dengan tetap menjaga dan selalu memedomani kode etik dalam bekerja.
"Terapkan materi yang telah dipelajari saat mengikuti kegiatan prajabatan beberapa waktu lalu, dan jangan terlalu cepat untuk minta pindah ke daerah lain, di mana Pemerintah Aceh Selatan masih membutuhkan kontribusi saudara di daerah ini," ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Aceh Selatan juga mewajibkan PNS memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta tidak lupa menjadi seorang PNS yang melayani, bukan orang yang minta dilayani.
"Hal lebih penting lagi yang perlu diingat oleh para PNS adalah terkait penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang," pesan Bupati Tgk Amran.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan, dirinya akan menindak tegas melalui pemecatan apabila ada PNS yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam peredaran atau penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
• Produsen Mobil Tata Motors India Segera Cari Mitra Selain China
• China Menjadi Ancaman Nyata India di Lembah Galwan, Tentara Tiongkok Terus Bergerak Maju
• Arab Saudi Berikan 10.000 Kuota Haji Tahun Ini, Mayoritas untuk Warga Asing Berdomisili di Saudi
"Tidak ada toleransi untuk itu," tegasnya. Selain itu, Tgk Amran berharap kepada semuanya agar dapat memegang teguh sumpah yang telah diikrarkan dengan khidmat ini dan jadilah PNS yang baik dan profesional.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sumpahjanji-pns.jpg)