John Kei vs Nus Kei

Jenguk John Kei di Rutan Polda Metro Jaya, Ini yang Dibawa Putri Sulungnya

Pencabutan pembebasan bersyarat itu dibuat lantaran John Kei kembali melakukan tindak pidana.

Editor: Jamaluddin
Dok. KSP
John Kei, narapidana Lapas Nusakambangan Cilacap yang terlibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono 2013 silam 

Pada kesempatan itu, Melan pun meminta maaf atas aksi ayahnya yang dinilai telah membuat gaduh.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, Jawa Barat, mencabut pembebasan bersyarat terhadap John Kei, terpidana kasus pembunuhan berencana yang baru saja bebas bersyarat pda Desember 2019 dari vonis penjara 16 tahun.

Pencabutan pembebasan bersyarat itu dibuat lantaran John Kei kembali melakukan tindak pidana.

Ia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Juni lalu dalam tindak pidana Pasal 55 KUHP jo Pasal 340 KUHP

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan, Bapas Bogor selaku pihak yang melakukan pembimbingan dan pengawasan kepada John Kei, sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Cristiano Ronaldo Koleksi 23 Gol untuk Juventus, Lebih Tajam dari Penampilan Musim Lalu

Juergen Klopp Buka Rahasia Kesuksesan Liverpool Usai Juarai Liga Inggris 2019-2020

VIDEO - Aksi Militer Turki Serang Markas Teroris PKK di Irak

"Pada 24 Juni 2020, setelah penyidik selesai melakukan BAP terhadap John Kei, PK Bapas juga melakukan BAP terhadap John Kei sebagai klien pemasyarakatan Bapas Bogor," tutur Rika dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020).

Selanjutnya, pada 25 Juni, tim pengamat pemasyarakat Bapas Bogor melakukan sidang.

Dalam sidang itu, dinyatakan John Kei telah melakukan pelanggaran ketentuan saat menjalankan masa pembebasan bersyarat.

Atas dasar itu, Bapas Bogor merekomendasikan pengusulan pencabutan surat keputusan pembebasan bersyarat John Kei.

Konsentrasi pada Digital, Microsoft Akan Tutup Toko Offline di Seluruh Dunia

PSSI Godok Aturan Baru untuk Kelanjutan Kompetisi Liga 1 dan 2, Diperkirakan Pekan Ini Selesai

“Aku Memaafkanmu, Bu” Pesan Terakhir Anak Kepada Ibunya Sebelum Meninggal Akibat Covid-19

"Berdasarkan rekomendasi Sidang TPP, Kepala Bapas Bogor mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Sementara Pembebasan Bersyarat an. John Refra als John Kei, No: W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381," kata Rika.

Disampaikan Rika, selanjutnya diusulkan kepada Ditjen PAS untuk mencabut Pembebasan Bersyarat John Kei Nomor W11.PAS.33-PK.01.05.02-2382.

"Saat ini menunggu proses pencabutan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ucap Rika.

Sebelumnya, John Kei bersama 29 anak buahnya diringkus oleh jajaran Ditreskrimun Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020).

Penangkapan John Kei dan anak buanya itu buntut aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.

Aksi penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City, Kota Tangerang, itu dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei itu berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Minta Maaf

Ikut Langkah Unilever, Coca Cola Stop Beriklan di Media Sosial

Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, Ini Kritik Anggota DPRA Falevi Kirani untuk Pemerintah

Kasus Virus Corona Arab Saudi Bertambah 3.927 Orang, Total Kasus Hampir 180.000 Orang

Sambil menunggu proses hukum, John Kei dan anak buahnya kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (26/6/2020) malam, John Kei sempat dijenguk oleh putri sulung John Kei, Melan Refra.

Ia tiba di Polda Metro sekira pukul 19.40 WIB ditemani pengacara Anton Sudanto.

"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," ujar Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Anggota Polda Aceh Patungan Dana Bangun Rumah Duafa, Setiap Hari Setor untuk Kuis Surga

68 Prajurit Kodam IM Diberangkatkan Bertugas ke Wilayah Timur Indonesia, Ini Pesan Pangdam

Badai Belalang Kembali Serang India, Pemerintah New Delhi Siaga Tinggi

Pada kesempatan itu, Melan pun meminta maaf atas aksi ayahnya yang dinilai telah membuat gaduh.

"Atas nama keluarga, saya mau ucapin, saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf kepada pemerintah dan warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap Papah saya membuat kegaduhan," kata Melan.

Saat disinggung kasus yang menjerat ayahnya, Melan enggan berbicara banyak.

Sebab tujuannya menjenguk hanya untuk memberi dukungan kepada ayahnya.

"Aku enggak mau bahas itu.

Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya.

Karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing.

Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.

Meski demikian, Melan mengaku dirinya kaget atas keributan antara sang ayah dan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, yang juga merupakan kakeknya.

"Mengenai berita yang ada belakangan ini menyebutkan Papah saya sama Opa Nus cukup mengagetkan ya bagi saya," ucapnya.

Cegah Covid-19, Plt Gubernur Sebut Harus Waspadai Semua yang Datang Ke Aceh

Meski Deadline 24 Juni Habis, Namun 29 TKA Asal Cina Belum Juga Dipulangkan, Ini Reaksi Anggota DPRA

Stok Alat Tersisa 200-an, Lima Puskesmas di Lhokseumawe Masih Bisa Layani Rapid Tes Gratis

Melan pun menceritakan mengenai hubungan ayahnya dengan Nus Kei.

Menurut Melan, pada awalnya hubungan keduanya erat dan harmonis.

Namun mulai renggang sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.

Melan tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei.

Ia tidak ingin mencampuri urusan keduanya.

"Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus.

Tapi, saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa (ditahan) di Nusakambangan," jelasnya.

Sebagai anak, Melan mengaku sedih terhadap kejadian yang dialami ayahnya.

Sebab, awalnya ia menaruh harapan besar sang ayah akan berubah setelah keluar dari LP Nusakambangan.

"Untuk kesempatan ini mau mengutarakan saya sebagai anak sangat sedih di mana saat saya jemput Papah saya di Nusakambangan, saya itu mempunyai harapan yang sangat besar mengenai perubahan Papah saya yang sangat dahsyat," katanya.

Menurut Melan, sang ayah sudah banyak berubah setelah keluar dari Nusakambangan.

"Apakah boleh saya sebagai anak merasa perubahan dari--yang teman tahu--Papah saya bagaimana, dan saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah Papah itu berubah dari kehidupan yang lama.

Jadi semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah," katanya.

Perubahan spiritual juga dirasakan Melan.

Apalagi John Kei mengajak keluarganya menjadi pelayan gereja setelah keluar dari LP Nusakambangan.

"Sekarang di mana-mana dimulai dari doa, mau ngapain pun harus doa, mau larut malam kumpul di rumah kita kumpul sama-sama berdoa.

Sampai akhirnya saya merasa Papah mengajak kami sekeluarga ikut pelayanan sama Papah dari gereja ke gereja," katanya.

Namun kejadian yang diduga melibatkan sang ayah itu membuatnya terkejut.

"Jadi, untuk menanggapi kasus ini, saya merasa kaget Papah saya yang dari Nusakambangan saya merasa sudah berubah kok tiba-tiba dikagetkan dari kasus ini, berita ini," tuturnya.(tribun network/igm/bum/dtk/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved