Senin, 20 April 2026

Berita Subulussalam

Zitting Plaats Segera Digelar di Subulussalam, Ini Sejumlah Pelayanan Bagi Pencari Keadilan

Pengadilan Negeri Singkil akan menggelar Zitting Plaats (sidang di luar gedung pengadilan induk) di Kota Subulussalam

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil, H Hamzah Sulaiman SH 

Hal itu disampaikan Ketua  Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) DR. H. Amril, saat berkunjung ke Kota Subulussalam bersama empat hakim tinggi, Sabtu (13/6/2020).

Menurut DR Amril, pelaksanan sidang di luar  gdung Pengadilan Negeri Singkil ini tidak terlalu memberatkan. Pemko Subulussalam cukup menyiapkan fasilitas gedung dan sejumlah meubelair seperti meja mediasi, dan ruang khusus anak serta lainnya.

Adapun langkah Subulussalam telah menyiapkan fasilitas tersebut diapresiasi. Pasalnya, kata DR Amril jika pun Subulussalam sudah memiliki PN definitive gedung tersebut dapat digunakan.

Sebab, gedung PN Subulussalam baru bisa saja dibangun beberapa tahun kemudian tergantung Mahkamah Agung RI.

11 Warga Jalani Isolasi di Kompleks Karantina Pemkab Aceh Tengah

Hamzah Sulaiman yang didampingi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pelaksanaan sidang ini menindaklanjuti akan dilepasnya daerah ini dari PNS Singkil.

Proses sidang di Subulussalam  ini sembari menunggu terbentuknya PN Singkil definitif.

Untuk itu, kata Hamzah Sulaiman sementara waktu dilakukan sidang yang dinamakan Zitting Plaatz atau sidang di luar gedung PN Singkil dan ditempatkan di Pemko Subulussalam. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved