Berita Subulussalam
Zitting Plaats Segera Digelar di Subulussalam, Ini Sejumlah Pelayanan Bagi Pencari Keadilan
Pengadilan Negeri Singkil akan menggelar Zitting Plaats (sidang di luar gedung pengadilan induk) di Kota Subulussalam
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) DR. H. Amril, saat berkunjung ke Kota Subulussalam bersama empat hakim tinggi, Sabtu (13/6/2020).
Menurut DR Amril, pelaksanan sidang di luar gdung Pengadilan Negeri Singkil ini tidak terlalu memberatkan. Pemko Subulussalam cukup menyiapkan fasilitas gedung dan sejumlah meubelair seperti meja mediasi, dan ruang khusus anak serta lainnya.
Adapun langkah Subulussalam telah menyiapkan fasilitas tersebut diapresiasi. Pasalnya, kata DR Amril jika pun Subulussalam sudah memiliki PN definitive gedung tersebut dapat digunakan.
Sebab, gedung PN Subulussalam baru bisa saja dibangun beberapa tahun kemudian tergantung Mahkamah Agung RI.
• 11 Warga Jalani Isolasi di Kompleks Karantina Pemkab Aceh Tengah
Hamzah Sulaiman yang didampingi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pelaksanaan sidang ini menindaklanjuti akan dilepasnya daerah ini dari PNS Singkil.
Proses sidang di Subulussalam ini sembari menunggu terbentuknya PN Singkil definitif.
Untuk itu, kata Hamzah Sulaiman sementara waktu dilakukan sidang yang dinamakan Zitting Plaatz atau sidang di luar gedung PN Singkil dan ditempatkan di Pemko Subulussalam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-pengadilan-negeri-pn-singkil-h-hamzah-sulaiman-sh.jpg)