Berita Politik
Elite Aceh Sepakat Pilkada Gubernur Dilaksana Tahun 2022
Keputusan itu disepakati dalam rakor antara Komisi I DPRA bersama Pemerintah Aceh, KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan Komisi I DPRK se-Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
Terakhir, Ketua DPRA menyampaikan, karena KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sudah mengusulkan usulan anggaran Pilkada tahun 2022 kepada pemerintah, maka pihaknya meminta Pemerintah Aceh, khususnya, untuk memasukan anggaran Pilkada tahun 2022 dalam usulan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2021.
Sebelumnya, KIP Aceh sudah mempersiapkan dan mengusulkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp 200 miliar lebih.
Begitu juga dengan KIP kabupaten/kota, juga sudah mengusulkan kepada pemerintah masing-masing.(*)
• Pembobol Rumah Habiskan Uang Curian untuk Game Online & Narkoba, Pelaku Masih Remaja
• BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ringkus Enam Komplotan Pencurian
• Kecanduan Miras, Tiga Orang Tewas dan Satu Buta Setelah Meneguk Hand Sanitizer