Berita Politik
Komisioner KIP Aceh "Diusir" dari Kantor, Samsul Bahri Ancam Pemerintah Bangun Tenda Sebagai Kantor
Samsul bukan menyorot masalah kesiapan Pilkada, tetapi mengadukan perihal pihaknya akan "diusir" dari kantornya
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
"Untuk itu kami mohon agar Saudara dapat segera mengembalikan gedung KIP Aceh yang selama ini dipinjam pakaikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh," bunyi surat itu.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri dalam rakor itu menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat Pemerintah Aceh tidak memberikan atau menghibahkan satu gedung untuk KIP Aceh, maka pihaknya akan membangun tenda di tengah lapangan sebagai kantor operasional KIP Aceh.
"Kalau kami tidak punya kantor, mohon maaf kami akan dirikan tenda. Sudah 4 kali kami disurati untuk pindah dari Kantor Arsip. Besok kami akan rapat pleno, kalau kami harus pindah, kami akan cari lapangan terbuka untuk Kantor KIP Aceh," ungkap mantan ketua Panwaslih Aceh itu.
Samsul mengaku pihaknya sangat membutuhkan kantor operasional KIP Aceh. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022.
"Kalau kita tidak punya kantor pasti menganggu proses tahapan Pilkada. Bagaimana kita melakukan tahapan sementara kita tidak punya kantor," ungkap Samsul.(*)
• Elite Aceh Sepakat Pilkada Gubernur Dilaksana Tahun 2022
• Pembobol Rumah Habiskan Uang Curian untuk Game Online & Narkoba, Pelaku Masih Remaja
• Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Minta Bantuan Interpol