Berita Banda Aceh
Plt Gubernur Aceh Sepakat Pilkada Digelar Tahun 2022
"Pilkada kita sudah sepakat kemarin (dalam rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak Aceh tahun 2022 di DPRA)."
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
Hasil kesepatan itu kemudian ditandatangi oleh semua peserta rakor sebagai komitmen melaksanakan Pilkada serentak Aceh tahun 2022.
Di Aceh ada tiga kabupaten yang tidak menggelar Pilkada Bupati, yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Subulussalam, karena berbeda periodesasinya.
"Kita tegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak Aceh pada tahun 2022 sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016," tegas Ketua DPRA, Dahlan usai membacakan kesimpulan dari rakor tersebut.(*)
• Dinas Sosial Aceh Bayar Uang Saku Anak Panti Asuhan Ladong Jatah Januari-Juni
• Wartawan Iran Pemicu Demo 2017 Dihukum Mati, Walau Sempat melarikan Diri ke Paris
• Kisah Pilu Ibu Kalsum, Hendak Dipenjarakan Anak Kandung, Diperlakukan Kasar dan Diusir dari Rumah