Luar Negeri

Wartawan Iran Pemicu Demo 2017 Dihukum Mati, Walau Sempat melarikan Diri ke Paris

Seorang wartawan Iran, Selasa (30/6/2020) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Iran. Ruhollah Zam sempat melarikan diri ke Paris, Perancis,

Editor: M Nur Pakar
AFP/ALI SHIRBAND
Ruhollah Zam, seorang wartawan yang sempat melarikan diri ke Paris berbicara di Pengadilan Revolusi Iran, Teheran pada 2 Juni 2020. 

SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Seorang wartawan Iran, Selasa (30/6/2020) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Iran.

Ruhollah Zam sempat melarikan diri ke Paris, Perancis, tetapi kembali lagi ke Iran untuk menemui keluarganya sebelum ditangkap.

Dia membantu menginspirasi protes ekonomi nasional yang dimulai pada akhir 2017.

Situs web Ruhollah Zam dan saluran yang ia ciptakan di aplikasi perpesanan populer Telegram telah menyebar saat protes.

Berisikan informasi memalukan tentang para pejabat yang secara langsung menantang teokrasi Syiah Iran.

Demonstrasi itu merupakan tantangan terbesar bagi Iran sejak Gerakan Hijau 2009.

Termasuk mengatur panggung untuk kerusuhan massa serupa pad aNovember 2019 lalu.

Dilansir AFP, Selasa (30/6/2020), rincian penangkapannya masih belum jelas.

Meskipun dia tinggal di Paris, Zam entah bagaimana kembali ke Iran.

Kemudian mendapati dirinya ditahan oleh para pejabat intelijen Iran.

Serangkaian pengakuan yang disiarkan televisi telah mengudara dalam beberapa bulan terakhir atas pekerjaannya.

Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Minta Bantuan Interpol

Aktris Cantik Iran Ini Dipenjara, Gegara Unggah Video Polisi Moral Serang Wanita Tak Pakai Hijab

Giliran Eropa Balas AS, Warga Presiden Donald Trump Dilarang Masuk

Juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili mengumumkan hukuman mati Zam pada Selasa (30/6) .

Dia mengatakan Zam telah dihukum mati karena "korupsi di Bumi.”

Sebuah tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya menggulingkan pemerintah Iran.

Tidak segera jelas kapan hukuman akan dilaksanakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved