Breaking News

Luar Negeri

Wartawan Iran Pemicu Demo 2017 Dihukum Mati, Walau Sempat melarikan Diri ke Paris

Seorang wartawan Iran, Selasa (30/6/2020) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Iran. Ruhollah Zam sempat melarikan diri ke Paris, Perancis,

Editor: M Nur Pakar
AFP/ALI SHIRBAND
Ruhollah Zam, seorang wartawan yang sempat melarikan diri ke Paris berbicara di Pengadilan Revolusi Iran, Teheran pada 2 Juni 2020. 

Ali Zam mengatakan tidak akan mendukung putranya atas pelaporan dan pesan AmadNews di saluran Telegram.

Secara terpisah, juru bicara pengadilan mengatakan pengadilan banding telah menguatkan hukuman penjara sebelumnya untuk Fariba Adelkhah.

Seorang peneliti terkemuka dengan kewarganegaraan ganda Prancis-Iran.

Esmaili mengatakan mendapat dua hukuman terpisah, lima dan satu tahun penjara dengan tuduhan keamanan.

Dia mengatakan waktu yang dihabiskan di penjara akan diperhitungkan dalam hukuman.

Pejabat Iran mengungkapkan Juli 2019, bahwa Adelkhah telah ditangkap atas tuduhan spionase. Tuduhan itu kemudian dicabut tetapi tuduhan terkait keamanan tetap menentangnya.

Adelkhah dan rekan peneliti Prancisnya, Roland Marchal, ditahan di Penjara Evin Iran.

Pihak berwenang membebaskan Marchal pada Maret 2020, bahian pertukaran tahanan untuk warga Iran, Jalal Ruhollahnejad, yang telah ditahan di Prancis.

Iran, yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda untuk warganya, memiliki rekam jejak menahan dua warga negara atau mereka yang memiliki hubungan dengan Barat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved