Berita Aceh Tenggara
Komisi III DPR RI Siap Kawal dan Dorong Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi dan Pidana Umum Lainnya
Komisi III DPR RI siap mengawal dan mendorong agar kasus korupsi dan kasus lainnya yang ditangani Polda Aceh dituntaskan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Komisi III DPR RI siap mengawal dan mendorong agar kasus korupsi dan kasus lainnya yang ditangani Polda Aceh dituntaskan.
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh I, Nazaruddin alias Dek Gam, siap mengawal dan mendorong Polda Aceh menuntaskan kasus dugaan korupsi dan kasus pidana umum lainnya.
Politisi PAN ini juga mengapresiasi keseriusan Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, dan Dirreskrimsus, Kombes Pol Margiyanta menangani kasus dugaan korupsi di Aceh.
Misalnya berbagai kasus dugaan korupsi di Aceh Tenggara yang menjadi sorotan dan saat ini sedang dilidik Polda Aceh.
"Ini bukti serius polisi bekerja. Komisi III DPR RI siap mengawal dan mendorong agar kasus korupsi dan kasus lainnya yang ditangani Polda Aceh dituntaskan.
Kita yakin, dengan bertambahnya usia Bhayangkara Ke-74, kinerja polisi semakin profesional dan dicintai rakyat dalam menciptakan Kamtibmas yang semakin kondusif," kata Dek Gam kepada Serambinews.com, Rabu (1/7/2020).
• Partai Aceh Inisiatif Pulangkan Warga Aceh di Malaysia, Ini Langkah yang Ditempuh
• Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Bireuen yang Meninggal di Banten
• Walhi Aceh Nilai Konflik Satwa Dipicu Karena Maraknya Kerusakan Hutan
Menurut dia, saat ini kasus yang menjadi sorotan dari Aceh Tenggara yang ditangani di Polda Aceh, seperti proyek pengadaan bebek petelur, dana BOK, Dana Akreditasi Puskesmas, dan Jamkesmas.
Kemudian perkara Rumah Tunggu Kelahiran, bronjong ambruk di Desa Perapat Sepakat, pengadaan bibit jagung, proyek ruang operasi dan Insenerator di RSUD Sahudin Kutacane.
"Saya dan abangda Nasir Djamil Komisi III DPR RI siap mengawal dan mendorong kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan agar secepatnya ditetapkan tersangka, sehingga proses hukumnya cepat tuntas," harap Dek Gam.
Dek Gam mengatakan tak hanya perkara korupsi, ia juga berharap perkara pidana umum lainnya juga harus dituntaskan oleh Polda Aceh dan jajarannya.
Misalnya kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang tak hanya menghanguskan rumah serta seluruh isinya, tetapi juga satu mobil Mobilio miliknya.
Apalagi kata Dek Gam, perkara ini sudah hampir setahun, tetapi belum berhasil diungkap oleh Polres Aceh Tenggara.
Oleh karena itu, hal ini menjadi catatan buruk Komisi III DPR RI terhadap Polda Aceh dan jajaran.