Ramadhan 1441 H
Muntah Karena Rukyah Apakah Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sikat gigi di siang hari hukumnya makhruh, tidak membatalkannya, tapi jika ia sadar jika sikat gigi pasti muntah maka menjadi batal.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Muntah adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Namun, muntah seperti apa yang membatalkan puasa tersebut?
Lalu bagaimana jika seseorang tidak sengaja muntah, apakah puasanya batal ataukah bisa melanjutkan puasanya?
Setelah itu, bagaimana jika muntah karena dirukyah? apakah membatalkan puasa atau bagaimana hukumnya?
Menjawab dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban melalui video IGTV yang diunggah pada hari Kamis (21/5/2020).
• Beurawe Juara Lomba Gampong Tingkat Kota Banda Aceh Tahun 2020
Video tersebut diberikan judul ‘Muntah Saat Diruqiyah, Batalkah Puasanya ? - Buya Yahya Menjawab.
Misalkan ada orang yang setiap di ruqiyah bisa dipastikan muntah maka apakah membatalkan puasa?
• Sahkah Shalat Tarawih sebelum Melaksanakan Shalat Isya? Ini Penjelasan Buya Yahya
• Cara Shalat Hari Raya Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Buya Yahya
Simak jawaban Buya dalam video berikut.
Muntah dengan sengaja itu bukan berarti dia harus memasukkan sesuatu ke tenggorokan lalu keluar.
Jika dia melakukan sesuatu yang hampir dipastikan dia melakukan akan muntah maka itu dianggap sengaja karena dia telah mengambil sebabnya.
Sikat gigi di siang hari hukumnya makhruh, tidak membatalkannya, tapi jika ia sadar jika sikat gigi pasti muntah maka menjadi batal.
Karena dirinya tahu kalau sikat gigi itu makhruh, sudah tahu sebabnya tapi tetap diambil, tahu jika sikat gigi dia muntah.
Mohon maaf ini, ada kotoran ayam dia tahu kapan dirinya mencium kotoran ayam dia muntah, sengaja "Saya pengen cium,” muntah, batal karena dia sudah tahu kalau setiap mencium kotoran ayam dia muntah.
Atau minyak wangi, dia sudah tahu setiap mencium minyak wangi dirinya muntah.
• Sahkah Shalat Mengikuti Imam yang Bacaannya tidak Fasih? Begini Penjelasan Buya Yahya
• Bolehkah Membayar Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kalau memang betul dia diruqyah dan muntahnya tidak disengaja, tapi waktu minta rukyahnya dia sengaja, maka muntah karena dirukyah ini dan dia tahu setiap dirukyah muntah maka akan membatalkannya.
Berbeda kalau rukyah pertama dia tidak muntah, ini tiba-tiba dirukyah muntah, lain cerita.