Luar Negeri

Jamaah Tabligh: “Tolong Pulangkan Kami ke Negara Asal Kami”

Warga negara asing yang menghadiri acara Jamaah Tabligh di daerah Nizamuddin, New Delhi pada Maret 2020 minta pulang.

Editor: M Nur Pakar
Foto:HindustanTimes/Ajay Aggarwal
Para anggota Jamaah Tabligh saat menggelar acara pada Maret 2020, yang dinilai sebagai sumber penyebaran virus Corona terbesar di India. 

SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Warga negara asing yang menghadiri acara Jamaah Tabligh di daerah Nizamuddin, New Delhi pada Maret 2020 minta pulang.

Mereka telah meminta Mahkamah Agung (MA) India agar segera mendeportasi ke negara asal mereka.

Permohonan telah diajukan di Mahkamah Agung oleh 34 warga negara asing.

Mereka telah menentang pencabutan visa dan masuk daftar hitam oleh pemerintah pusat.

Para pemohon, melalui penasihat mereka CU Singh, mengatakan tindakan normal untuk pelanggaran visa adalah deportasi.

“Tolong pulangkan kami ke negara asal kami, karena kami datang ke sini sebelum ada pembatasan Covid-19.”

“Jika kami belum melakukan sesuatu yang serius, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mendeportasi kami, ”kata warga negara asing itu.

Daftar hitam berarti seharusnya tidak diizinkan kembali ke India, tetapi dapat dideportasi, kata para pembuat petisi.

Pemerintah pusat mengajukan pernyataan tertulis yang menyatakan:

Perintah individu telah dikeluarkan terhadap masing-masing warga negara asing yang membatalkan visa mereka.

Sesuai pernyataan tertulis, visa dari 2.679 warga negara asing telah dibatalkan dan akan diizinkan pulang hanya ketika proses hukum di bawah KUHAP selesai.

Pernyataan tertulis itu juga mengatakan 227 warga negara asing meninggalkan India sebelum pemberitahuan pengawasan dapat dikeluarkan terhadap mereka.

“47 orang asing yang menghadiri acara Jamaah Tabligh , warga negara Nepal yang tidak memegang visa.”

“Visa dari sisa 39 kasus sedang dalam proses pembatalan, ”kata pernyataan tertulis.

Seorang anggota Jamaah Tabligh menaiki bus di New Delhi, India
Seorang anggota Jamaah Tabligh menaiki bus di New Delhi, India (Foto: PTI)

India Larang Jamaah Tabligh Selama 10 Tahun Masuk Negaranya

Jamaah Tabligh Aceh 3 Bulan Terjebak di Nepal, Sempat Diusir dari Masjid dan tak Punya Uang Pulang

PM India Serukan Made in India, Ketergantungan Impor dari China Harus Diakhiri

Hakim AM Khanwilkar mengatakan tindakan yang tepat bagi para pembuat petisi untuk menantang perintah pemerintah pusat secara individual di hadapan pengadilan tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved