5 Fakta Frans WN Prancis Cabuli 305 Anak, Rekam Adegan Seksual hingga Modus Jadi Model

Frans belum lama ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

2. Modus jadi model

Nana mengatakan, hasil penyelidikan, korban pelaku mayoritas anak jalanan di kawasan Jakarta.

"Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan.

Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun," kata Nana.

Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak saat berkeliling di jalan kawasan Jakarta.

Saat itulah, Frans beraksi dengan mengaku berprofesi sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

"Kemudian diajak dan ditawarkan menjadi foto model. Ketika anak yang sudah dia anggap mau, dia bawa ke hotel. Itu modus yang modus pertama," katanya.

Setelah termakan janji, korban dibawa oleh Frans ke hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Frans juga mengubah penampilan dan merias wajah korban seolah-olah adanya pemotretan sungguhan.

"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik kemudian difoto kemudian disetubuhi," ucap Nana.

3. Rekam adegan

Nana mengatakan, Frans mempersiapkan dengan matang aksinya sebelum melakukan eksploitasi seksual terhadap para korban.

Selain mendesain kamar hotel layaknya studio foto, Frans juga masang kamera tersembunyi untuk merekam aksi cabul.

"Dia mengubah kamar hotel seperti studio foto. Dia menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," ujar Nana.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah Rekaman Video tersebut kemudian dijual pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved