5 Fakta Frans WN Prancis Cabuli 305 Anak, Rekam Adegan Seksual hingga Modus Jadi Model

Frans belum lama ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Dia diancam hukumannya penjara mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun. (*)

Balai Bahasa Aceh Terima Hibah 43 Buah Buku dari Penerbit Lokal

Pengusaha Tenda & Dekorasi Pelaminan di Langsa Pertanyakan Apa Sudah Boleh Pesta, Ini Jawaban DPRK 

Ketum Korpri: ASN Haram Kritik Pemerintah Melalui Medsos

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Aksi WN Perancis Predator Paedofil, Modus Jadi Fotografer hingga 305 Anak Jadi Korban

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved