Berita Nasional

Usai Buat KTP, Paspor, Djoko Tjandra ke Luar Negeri Lagi, MAKI Sebut Kabur Lewat Entikong Pontianak

Patut diduga bahwa Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan.

KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. (KOMPAS/DANU KUSWORO) 

Begitu pula Anita Kolopaking yang mengaku tak tahu bagaimana Djoko Tjandra bisa keluar masuk Indonesia.

Anita menyebut bahwa ia hanya diberitahu saat Djoko Tjandra sudah berada di rumah. Anita juga mengakui kliennya saat ini ada di Malaysia. "Beliau masih di Kuala Lumpur. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Anita.

Persidangan yang dimaksud ialah sidang PK di PN Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mengajukan hal tersebut pada tanggal 8 Juni.

Sebelum mendaftarkan PK, di tanggal yang sama, Djoko Tjandra juga sempat mengurus pembuatan e-KTP sebagai syarat pengajuan PK.

Sidang PK sudah dua kali digelar. Namun, dua kali pula sidang itu ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara pun melampirkan surat sakit dari klinik di Malaysia. Anita tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit kliennya itu. "Doakan saja semoga beliau bisa hadir di sidang tanggal 20 Juli," kata dia.

Adapun pihak (KBRI Kuala Lumpur mengaku belum memiliki informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

"Terkait isu Djoko Tjandra, sejauh ini kami belum memiliki informasi keberadaan yang bersangkutan di Malaysia," ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Namun demikian Agung menyampaikan akan terus memantau perkembangan isu keberadaan Djoko Tjandra lewat media. Ia juga mengatakan akan mengkomunikasikan terkait hal ini kepada pihak-pihak terkait.

"Kami pantau perkembangan isu ini dari pemberitaan media. Saya komunikasikan dan koordinasikan hal ini kepada para pemangku kepentingan terkait," lanjutnya.(tribun network/sen/ras/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved