Berita Subulussalam
Proyek Jalan Senilai Rp 3,4 Miliar di Subulussalam Tidak Tuntas, Kadis PUPR : Kontraknya Sudah Habis
Menjelang akhir 2019, timbunan yang dikerjakan rekanan diduga tidak sesuai spek sehingga dinas memerintahkan pergantian.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Satu lagi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam tahun 2019 yang dinilai bermasalah.
Pasalnya, hingga kini proyek pembangunan jalan menuju Lae Sireprep lokasi Intake PDAM Kota Subulussalam di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan senilai Rp 3,4 miliar belum selesai alias terbengkalai.
Pantauan Serambinews.com, di lapangan Selasa (14/7/2020) kondisi jalan menuju Lae Sireprep di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan memang sudah timbunan sirtu tahap Base Course A.
Kabarnya, penimbunan ini baru saja dikerjakan beberapa waktu lalu. Pasalnya, saat menjelang akhir 2019, timbunan yang dikerjakan rekanan diduga tidak sesuai spek sehingga dinas memerintahkan pergantian.
Sementara proses pengaspalan gagal lantaran kontrak telah mati sejak enam bulan lalu.”Penimbunan baru aja dikerjakan ini, kemarin kayanya tidak sesuai spek makanya diperbaiki,” kata warga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam, Alhaddin yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (14/7) membenarkan proyek terkait tidak tuntas.
Alhaddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku sudah berulangkali menegur pihak rekanan baik lisan, dan membawa rapat hingga tertulis.
Namun, kata Alhaddin, memasuki anggaran 2020 pihak rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan terkait.
“Itu kontraknya sudah berakhir dan tidak bisa dilanjutkan lagi,” kata Kadis PUPR Alhaddin dalam penjelasannya kepada wartawan
Lebih jauh dijelaskan, pembangunan jalan menuju Lae Sireprep tersebut dimulai sekitar Agustus 2019 lalu.
Sejatinya, dengan anggaran yang diplot jalan sekitar satu kilometer tersebut selesai diaspal hotmix.
Alasan tertundanya pekerjaan karena penghujung tahun Subulussalam dalam kondisi musim hujan. Sehingga pihak rekanan meminta termin pekerjaan kepada DPUPR dan diberikan.
• BREAKING NEWS : 3 Pria Pembobol ATM BNI 46 Samudera Aceh Utara Dibekuk Tim Resmob Polres Lhokseumawe
• Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Korban: Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
• Ketagihan Mencuri Kambing di Aceh Tamiang, Udin Ditangkap untuk Keempat Kalinya
Meski telah diberikan termin pekerjaan, kata Alhaddin hingga Idul Fitri kemarin tak juga ada pekerjaan lanjutan sehingga DPUPR memutus kontrak.
Alhaddin mengaku jika dalam beberapa waktu lalu pihak rekanan meminta menyelesaikan pengaspalan namun DPUPR tidak mengizinkan.