Kasus Penyiksaan Saksi, Polda Sumut: 9 Polisi Polsek Percut Seituan Dibebastugaskan

Dari sembilan personel itu, enam di antaranya terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Sarpan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

Sepertti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlhat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Pria yang menggunakan batik biru dan peci putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan.

Dicangkul sama yang namanya Anjas.

Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka.

Mata dilakban, malam itu.

Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya

Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan 40 Rumah Duafa di Nagan Raya dari Baitul Mal

Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Online, Psikolog: Semakin Terkenal Artisnya, Semakin Mahal Harganya

Pantau KBM Tatap Muka di Sekolah, Kadisdikbud Subulussalam: Berjalan Baik dan Terkontrol

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 9 Polisi Dinyatakan Bersalah Siksa Saksi Pembunuhan, Polda Sumut Rahasiakan Identitas Terduga Pelaku,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved