Ini Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS dan Non-PNS, Berikut Rincian dan Perbedaannya

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya

Editor: Amirullah
Kolase
Gaji THR PNS 

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

VIDEO - Marah Ditolak Isi Bensin Dalam Botol, Pria Ini Lepaskan Dua Ular Kobra ke Dalam Kantor SPBU

Penyair Sapardi Djoko Damono Tutup Usia, Berikut Kumpulan Puisi Romantis Ciptaannya

Tetangga Takut, Suara Aneh Terdengar Tiap Malam dari Rumah Janda yang Digorok Anaknya di Aceh Utara

Info Lowongan Kerja di BNI, Terbuka bagi Fresh Graduate, Ini Syarat Lengkapnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Perbedaan Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS dan Non-PNS, Lengkap Beserta Rinciannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved