Berita Aceh Barat
Magellanic Gandeng Masyarakat untuk Garap Tambang Emas Secara Legal di Aceh Barat, Begini Prosesnya
Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas dari Sungai Mas dan Woyla Timur, Aceh Barat.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Perusahaan Pertambangan Minerba PT Magellanic Garuda Kencana menggandeng masyarakat untuk menggarap pertambangan emas secara legal di Aceh Barat.
Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas dari Sungai Mas dan Woyla Timur, Aceh Barat.
Pertemuan di Hotel Tiara Meulaboh, Sabtu (18/7/2020), tentang rencana perusahaan mengajak masyarakat untuk menggarap tambang emas secara legal di Aceh Barat di bawah payung hukum perusahaan mereka.
Turut hadir dalam perteman ini, Dandim Aceh Barat, Anggota DPRK, dan pihak perusahaan sebagai pembicara.
Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan membicarakan tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan produksi pertambangan emas yang akan digarap ke depan secara legal dan saling menguntungkan, termasuk negara.
• Bayi 18 Bulan Sempat Dirukyah karena Tertidur Selama Setahun, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya
• DPRA Diharap tak Batalkan Proyek Multiyears, Termasuk Jalan Peureulak - Lokop Hingga Batas Gayo Lues
• Harga TBS Sawit Mulai Naik, Harga Tampung PMKS Nagan Raya Lebih Rendah Dibanding di Subulussalam
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama di bawah payung hukum PT Magellanic, yang tentunya bukan perorangan.
Akan tetapi kelompok baik koperasi dan perusahaan yang nantinya bisa mengajukan permohonan ke perusahaan,” kata Direktur PT Magellanic Garuda Kencana, Abdullah Yasin
Abdullah menjelaskan dalam penambangan tersebut, ada hak negara berupa royalti dan wajib adanya reklamasi pascatambang sesuai ketentuan hukum agar tidak merusak lingkungan.
Sedangkan dalam proses eksplorasi dan eksploitasi emas, kata Abdullah sama sekali tidak akan mengganggu lahan masyarakat, sebab yang diajak bagi yang bersedia saja yang memiliki lahan dalam IUP perusahaan.
Jika pun ditemukan hasil di lokasi tertentu yang merupakan lahan warga tentu akan dibicarakan bersama.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Magellanic, Wiwien Kadarinoko, menjelaskan pihaknya saat ini sedang berusaha menggandeng kemitraan dengan masyarakat.
Ya, kemitraan dalam menggarap cadangan emas di area lahan Izin Usaha Produksi (IUP).