Berita Pidie
10 Gampong di Pidie Belum Bayar Upah Jerih Aparatur Desa, Ternyata Ini Masalahnya
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Pidie mencatat sepuluh gampong belum membayar upah jerih aparatur desa.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Pidie mencatat sepuluh gampong belum membayar upah jerih aparatur desa.
Upah jerih belum dibayar sejak Januari hingga Juli 2020.
Mulai upah jerih keuchik, sekdes, bendahara, tuha peut gampong, kepala lorong, imam meunasah, bilal meunasah, kaur gampong dan keuruen chik.
"Upah jerih belum dibayar akibat ADG belum diajukan untuk pencairan dana untuk pembayaran upah jerih," kata Kepala Dinas PMG Pidie, Drs Samsul Azhar, kepada Serambinews.com, Senin (20/7/2020).
• Besok, Kemenag Aceh Pantau Hilal Awal Zulhijjah, Akan Dilaporkan ke Pusat
Ia menyebutkan, sepuluh gampong yang belum membayar upah jerih aparatur gampong.
Adalah Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti.
Lalu, Tuha Gampong Gajah, Jadan, Balai Baro Keumangan dan Peureulak, Kecamatan Mutiara.
Lalu, Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane dan Pulo Baroh, Kecamatan Delima.
Berikutnya, Meucat dan Teupin Raya, Kecamatan Batee serta Meunasah Peukan, Kecamatan Kota Sigli.
• Tinjau TMMD di Nagan Raya, Kadispenad Brigjen Nefra Firdaus: TNI Siap Bantu Masyarakat
"Kita tidak tahu penyebab belum diajukan dokumen ADG. Padahal desa lain telah membayar upah jerih aparatur gampong," jelasnya.
Kata Samsul, untuk APBG sampai sekarang tersisa dua gampong lagi yang belum mengajukan APBG 2020.
Adalah Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane.
Lalu, Meucat dan Teupin Raya, Kecamatan Batee. " Besok kedua gampong ini akan mengajukan APBG," jelasnya. (*)
• Pemerintah Aceh Keluarkan Edaran Terkait Manajemen Krisis Hadapi Dampak Covid, Ini Isinya